Sukses

Polisi Reka Ulang 23 Adegan Kasus John Kei di Tangerang, 1 Adegan Dihapus

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada dua rekonstruksi terkait kasus John Kei tersebut pada hari ini.

Liputan6.com, Jakarta Polisi melakukan rekontruksi penyerangan rumah Nus Kei di Kluster Australia, Green Lake City, kota Tangerang, oleh kelompok John Kei. Pada rekonstruksi ini, polisi mereka ulang puluhan adegan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada dua rekonstruksi terkait kasus John Kei tersebut pada hari ini.

Total, ada 43 adegan yang diperagakan ulang di dua rekonstruksi itu. Sebanyak 23 adegan di antaranya diperagakan dalam rekonstruksi di Green Lake City Kota Tangerang.

"Ada 23 adegan yang digelar di sini," ujar Yusri usai rekontruksi di Green Lake City Kota Tangerang, Rabu (24/6/2020).

Adapun dalam adegan diperagakan, salah satunya bagaimana kelompok John Kei masuk dengan menodongkan samurai ke sekuriti perumahan. Kala itu, ada empat mobil yang memaksa masuk. Namun, pada rekonstruksi di rumah Nus Kei, hanya ada tiga tersangka yang dihadirkan.

Satu mobil kemudian terparkir di depan perumahan untuk jalur keluar utara, dan satu mobil menunggu mengamankan di jalur selatan di luar pintu masuk.

Setelah berhasil masuk, tiga mobil lainnya yang bertugas menggerebek Nus Kei di kediamannya.

"Adegan 25, seluruh tersangka yang ada di dalam mobil turun menuju rumah dan satu tersangka sempat melempar barbel untuk memecahkan kaca jendela," ujar petugas penyidik Polda Metro Jaya.

Setelah didobrak dan dilakukan pencarian keberadaan Nus Kei, anak buah John Kei tidak menemukan yang bersangkutan dan kembali ke pintu gerbang. Saat itu, di adegan 26, sekuriti mencoba menghalangi dengan menutup pintu gerbang selatan.

Namun, mobil Toyota Fortuner itu melaju dengan kencang dan mendobrak pintu gerbang besi hingga menyebabkan seorang petugas sekuriti cedera.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Satu Adegan Dihapus

Yusri mengatakan, ada satu adegan yang dihapus setelah kaburnya para tersangka perusakan tersebut, yakni penembakan senjata api.

Yusri mengatakan adegan tersebut tidak dilakukan karena baik jenis proyektil dan senjata api masih dalam penyelidikan.

"Masih diteruskan ke labfor (laboratorium forensik)," kata Yusri.