Sukses

Gambaran Kebrutalan Kelompok John Kei Habisi Anak Buah Nus Kei di Duri Kosambi

Dua anak buah Nus Kei menjadi korban kelompok John Kei.

Liputan6.com, Jakarta - Dua anak buah Nus Kei menjadi korban kebrutalan kelompok John Kei. Salah satu korban meregang nyawa akibat luka parah sabetan senjata tajam di sekujur tubuhnya.

Gambaran kebrutalan anak buah John Kei ini terlihat dalam prarekonstruksi yang digelar pada Rabu (24/6/2020). Total ada 16 adegan yang diperagakan di Jalan Raya Kresek, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat itu.

Bermula dari pertemuan antara anak buah Nus Kei yakni Yustus Crowning Kei dan Frangky dengan kelompok John Kei di Pertigaan ABC.

Kedua anak buah Nus Kei mengendarai sepeda motor berboncengan. Sedangkan, kelompok Joh Kei mengendarai mobil.

Salah seorang dari kelompok John Kei, Jeremiah turun dari mobil dan menyerang keduanya menggunakan parang. Tebasan itu membuat Yustus Crowning Kei dan Frangky jatuh tersungkur.

Tak cuma sekali, Jermiah kembali mengarahkan parang ke tubuh Frangky. Sementara itu, Yustus Crowning Kei terbangun dan berusaha melarikan diri namun dihadang oleh enam orang dari kelompok John Kei.

"Setelah tersangka membacok korban tersangka bilang 'pele-pele-pele' kepada rekan-rekanya yang sudah menunggu. Untuk pele artinya halangi," ujar salah satu penyidik dengan menggunakan pengeras suara, di lokasi, Rabu (24/6/2020).

Yustus Crowning Kei kembali disabet dengan senjata tajam hingga tujuh kali di bagian paha, kepala, dan punggung.

"Di sini ada beberapa kali pembacokan oleh para tersangka," kata penyidik.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Sempat Lari dan Dilindas Mobil

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, Yustus Crowning Kei masih bisa berlari hingga 250 meter usai dibacok di depan kontrakan.

"Sempat lari, terus dia jatuh di sana. Nah kemudian sama pelaku ini dengan menggunakan mobil dilindas," ucap Yusri.

Usai menganiaya dua anak buah Nus Kei, kelompok John Kei lantas meningggalkan pertigaan ABC.