Sukses

Top 3 News: Ketua KPK Dilaporkan Terkait Dugaan Bergaya Hidup Mewah Saat Bertugas

Top 3 News, Dewan Pengawas KPK telah menerima pengaduan masyarakat terkait penggunaan helikopter oleh Firli Bahuri.

Liputan6.com, Jakarta Top 3 news hari ini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menuai sorotan. Menurut laporan, Irjen Firli Bahuri diduga telah melakukan perjalanan dinas dari Palembang menuju Baturaja dengan helikopter mewah milik swasta. 

Adalah Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI)  yang melaporkan terkait dugaan gaya hidup mewah pimpinan lembaga anti rasuah ini. 

Benar atau tidaknya terkait dugaan pelanggaran etik ini, Dewan Pengawas KPK tengah mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. 

Berita vonis mati yang dijatuhkan kepada Aulia Kesuma dan anak kandungnya juga tak kalah menuai sorotan. Dari hasil penyelidikan, Aulia terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap  suami dan anak tirinya.

Sebelum jasad Edi Candra Purnama (57) dan putranya Muhammad Adi Pradana (24) ditemukan terbakar di dalam mobilnya di kawasan Sukabumi, kedua korban diketahui telah diracuni dan dianiya.

Informasi penting lainnya terkait kasus penyerangan dan perusakan Cluster Australia, Green Lake City, Tangerang yang diduga dilakukan John Kei dan kelompoknya.  

Aksi premanisme tersebut belakangan telah melukai seorang security dan pengemudi ojol di sekitar lokasi. Minggu malam, 21 Juni, John Kei dan 24 anak buahnya ditangkap di sebuah rumah di Jalan Titian Indah Utama X, Kota Bekasi.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Rabu, 24 Juni 2020:

2 dari 5 halaman

1. Dewas KPK Terima Laporan Firli Bahuri Naik Helikopter Mewah Milik Swasta

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris mengaku pihaknya menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan Ketua KPK Firli Bahuri menumpangi helikopter mewah milik swasta.

"Laporan pengaduan masyarakat terkait penggunaan helikopter oleh Ketua KPK Pak Firli Bahuri sudah diterima Dewan Pengawas KPK," ujar Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2020).

Syamsuddin menyebut, sesuai dengan tugas Dewan Pengawas seperti yang diamanatkan Pasal 37B ayat (1) huruf d UU KPK Nomor 19 tahun 2019, pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut.

"Semua laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan dan pegawai KPK akan ditindaklanjuti oleh Dewas," kata Haris.

 

Selengkapnya...

3 dari 5 halaman

2. Pengamat Nilai Vonis Mati ke Aulia Kesuma, Kejam dan Tak Relevan

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin divonis mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Aulia bersama putranya membunuh suami dan anak tirinya dengan cara diracun dan dibakar. 

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai hukuman mati adalah hukuman yang kejam dan merendahkan martabat manusia.

"Atas jenis kejahatan apapun, Amnesty tetap berpandangan seperti itu," kata Usman saat dihubungi, Rabu (24/6/2020).

Dia setuju, negara khususnya pengadilan, wajib dan berwenang untuk mengusut dan menjatuhkan hukuman pada pelaku pembunuhan tersebut. Pengadilan juga berwenang untuk menjatuhkan hukum yang setimpal sesuai dengan perbuatannya. Termasuk kepada Aulia Kesuma.

Namun, dia mengingatkan, penerapan hukuman mati telah ditinggalkan oleh banyak negara.

 

Selengkapnya...

4 dari 5 halaman

3. HEADLINE: Sepak Terjang Kelompok John Kei, Polri Siap Perangi Premanisme?

John Refra Kei alias John Kei kembali berurusan dengan kepolisian setelah enam bulan keluar dari penjara di Nusakambangan. Dia diduga terlibat dalam dua peristiwa kriminal di Tangerang dan Jakarta Barat pada Minggu siang 21 Juni 2020 lalu.

Semua bermula saat belasan anak buah John Kei dengan menumpang empat mobil   menyerang rumah Nus Kei di Cluster Australia, Green Lake City, Cipondoh, Tangerang sekitar pukul 12.25 WIB. Konvoi empat mobil itu merangsek masuk dengan cara menabrak gerbang perumahan.

Polisi bergerak cepat mengusut dua kasus yang saling berkaitan itu. Minggu malam, John Kei dan 24 anak buahnya ditangkap di sebuah rumah di Jalan Titian Indah Utama X, Kota Bekasi. Dalam pengembangannya, lima anak buah John Kei ditangkap lagi, sehingga totalnya menjadi 30 orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, perintah Kapolri sudah jelas bahwa kepolisian akan menindak tegas segala bentuk premanisme.

Ada sejumlah langkah yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam memberantas premanisme di ibu kota. Pertama upaya preemtif.

 

Selengkapnya...

5 dari 5 halaman

Saksikan video pilihan di bawah ini: