Sukses

Wakil Ketua MPR: Warga Diberi Sembako tapi Kini Disuruh Bayar Rapid Test, Sama Saja Tidak Dibantu

Masyarakat Indonesia saat ini berada dalam kondisi susah sehingga jangan dibebani lagi dengan biaya-biaya yang lain.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid meminta pemerintah menghitung kembali skema rapid test COVID-19 bagi masyarakat sehingga bisa dilaksanakan dengan cara yang murah.

“Seharusnya disediakan dengan cara yang murah. Saya dengar produk dalam negeri sudah ditemukan semestinya tes tersebut bisa murah,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Dia berharap, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kementerian Kesehatan, dan lembaga yang terkait dengan penanganan pandemi memperhatikan informasi mengenai masyarakat yang melakukan rapid test dengan mengeluarkan biaya.

Menurut dia, masyarakat Indonesia saat ini berada dalam kondisi susah sehingga jangan dibebani lagi dengan biaya-biaya yang lain.

Politikus PKB itu, mengaku heran karena sebelumnya pemerintah memberi bantuan kepada masyarakat berupa sembako untuk menghadapi masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) namun dalam tes cepat COVID-19, masyarakat dikenai biaya.

“Beberapa waktu lalu masyarakat diberi sembako tetapi sekarang disuruh membayar tes cepat, itu sama saja tidak ada yang dibantu,” katanya yang dikutip dari Antara.

Jazilul yang juga Koordinator Nasional Nusantara Mengaji itu, mengatakan perlu adanya sosialisasi dalam rapid test.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Bertambah Beban

Ia mengharapkan petugas lapangan mengetahui mana orang yang mampu atau tidak membayar untuk tes cepat.

“Intinya ditegaskan jangan lagi masyarakat yang sudah susah jangan ditambah bebannya. Biaya ‘rapid test’ (tes cepat) bisa buat belanja masyarakat kecil untuk hidup setengah bulan,” katanya.

Jazilul sepakat apabila tes cepat COVID-19 dengan biaya murah, melalui pemberian subsidi bagi masyarakat kecil.

Misalnya, katanya, tes cepat digelar di puskesmas sehingga puskesmas mendapatkan subsidi untuk kegiatan itu.