Sukses

KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp 925,8 Miliar

Menurut Firli, adanya pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN juga berdampak pada naiknya kebutuhan anggaran KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajukan usulan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 1.881 miliar. Jika melihat pagu indikatif yang ditetapkan untuk tahun 2021 sebesar Rp 955,08 miliar, maka ada tambahan anggaran sebesar Rp 925,8 miliar.

"Anggaran yang kami butuhkan Rp 1.881 miliar," kata Firli dalam rapat dengan Komisi III DPR, Kamis (25/6/2020).

Firli menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk menjalankan 4 program KPK di tahun 2021. Selain itu, adanya pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN, lanjut dia, juga berdampak pada naiknya kebutuhan anggaran KPK.

KPK akan alih status dari pegawai KPK menjadi pegawai ASN. Tentu hal ini juga akan mempengaruhi anggaran. Begitu juga dengan strategi yang diterapkan KPK pastilah akan mempengaruhi anggaran.

Dia merinci, 4 program KPK tersebut terdiri dari program dukungan manajemen sebesar Rp 1.595 miliar, program pendidikan dan peningkatan peran serta masyarakat Rp 115,3 miliar, juga program pencegahan dan mitigasi korupsi Rp105,1 miliar.

"Keempat program penindakan korupsi Rp 65,6 miliar," ungkapnya.

Karena itulah, pihaknya mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 925,8 miliar. Usulan tambahan anggaran tersebut sudah disampaikan kepada pihak-pihak terkait.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Berharap Dikabulkan

"Kami sudah bikin surat permohonan kepada Komisi III, kepada Badan Anggaran, kepada Ketua DPR maupun kepada Menteri Keuangan, usulan tambahan untuk (anggaran) KPK kurang lebih Rp 925,8 miliar," terang dia.

"Ini saja yang kami sampaikan. Mudah-mudahan bisa dikabulkan sehingga upaya kita, strategi kita, pendekatan kita memberantas korupsi bisa berjalan dengan lancar, integral holistik, dan berkelanjutan," tandas Firli.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu/Merdeka.com