Liputan6.com, Jakarta - Polri memastikan proses lelang tender pengadaan barang dilakukan secara transparan, profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, dalam setiap proses lelang tidak ada satupun pengusaha yang diberikan hak istimewa oleh Korps Bhayangkara. Dengan kata lain, Polri memberikan ruang dan kesempatan kepada siapapun untuk ikut dalam proyek tersebut.
Argo menegaskan, bahkan dalam proses lelang di lingkup Polri sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Advertisement
"Sejak awal Bapak Kapolri Jenderal Idham Azis sudah menginstruksikan seluruh jajaran untuk melakukan proses tender dilakukan secara transparan dan terbuka," kata Irjen Argo dalam keterangannya yang diterima, Kamis (25/6/2020).
Menurut Argo, dengan transparansi tersebut tidak ada rekanan atau pengusaha yang bisa mengintervensi Polri untuk menentukan siapa pemenangnya.
"Kami memastikan tidak ada rekanan ataupun pengusaha yang pemenangnya itu-itu saja. Atau pemenangnya sudah ditentukan. Tidak ada itu, semua sudah transparan karena diawasi ribuan bahkan jutaan mata," tegas jenderal bintang dua ini.
Begitu juga dalam proses mutasi, rotasi serta promosi jabatan di internal Korps Bhayangkara. Kapolri, menurut Argo, selalu menilai berdasarkan kinerja dan prestasinya bukan berdasarkan kedekatan, kelompok atau minta-minta jabatan.
Dia menambahkan, di era modernisasi seperti ini, bukan saatnya lagi personel kepolisian mendapatkan jabatan atau bintang (jenderal) dengan cara 'menghadap' pimpinan Polri. Semua berdasarkan prestasi dan kerja nyata.
"Setiap proses mutasi dan promosi, Kapolri selalu menekan raihlan jabatan itu dengan prestasi. Bukan nitip-nitip ataupun menghadap. Tapi tunjukan prestasimu kepada negara dan khususnya Polri," papar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.