Sukses

Alexander Marwata Sebut Helikopter yang Ditumpangi Ketua KPK Firli Bahuri Sewaan

Menurut Alex, lantaran hanya mengambil cuti satu hari, Firli Bahuri akhirnya memutuskan menyewa helikopter tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membenarkan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan helikopter saat perjalanan dari Palembang menuju Baturaja, Sumatera Selatan. Alex mengatakan, Firli memilih naik helikopter demi efisiensi waktu.

"Ya disampaikan saja, kemarin itu memang yang bersangkutan cuti ke Baturaja, kabarnya kan yang bersangkutan naik helikopter, dan itu memang bayar, karena kan pertimbangannya dari Palembang ke kampung dia kalau naik mobil berapa itu 7 jam atau berapa," ujar Alex di Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Menurut Alex, lantaran hanya mengambil cuti satu hari, mantan Kapolda Sumatera Selatan itu akhirnya memutuskan menyewa helikopter tersebut. Firli Bahuri cuti untuk berziarah ke makam orangtuanya di Baturaja.

"Kalau PP (pulang-pergi) kan lebih satu hari, padahal cutinya satu hari. Makanya menyewa helikopter itu, bayar kok dia bilang helikopter. Itu yang disampaikan," kata Alex.

Namun keputusan Firli menyewa helikopter itu berujung aduan dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) ke Dewan Pengawas KPK.

"Terlepas, ya, apa pun pendapat masyarakat, tapi dari sisi efisiensi waktu itu yang dia pertimbangkan, karena cuti cuma satu hari," kata Alex.

Terkait dengan aduan ke Dewan Pengawas, menurut Alex, aduan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri pasti akan ditindaklanjuti oleh Tumpak Hatorangan Panggabean dan jajaran Dewan Pengawas KPK lainnya

"Kan sudah disampaikan ke dewan pengawas, sejauh ini sudah dilakukan klarifikasi. Yang jelas pasti dewas akan menindaklanjuti," kata Alex.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Ini Kata Ketua KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri buka suara terkait dugaan pelanggaran etik yang diadukan oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) ke Dewan Pengawas KPK. Firli diadukan ke Dewan Pengawas KPK lantaran menumpangi helikopter milik perusahaan swasta.

Namun demikian, Firli masih enggan berkomentar lebih jauh soal aduan dugaan pelanggaran etik tersebut.

"Saya hanya kerja, dan kerja," ujar Firli saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2020).

Firli juga sempat menyebut diadukan saat bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud Md. Namun dia enggan menjelaskan detail maksud pernyataannya.

"Hadir di rapat (bersama) Menko Polhukam juga saya diadukan," kata Firli.

Saat diminta untuk menjelaskan lebih jauh soal aduan terhadap dirinya, Firli hanya menegaskan bahwa dirinya tak terlalu memikirkan soal aduan.

"Saya tidak tahu persis. Saya hanya perlu sampaikan bahwa betul ketemu Menk Polhukam, hanya itu mas. Kita kerja saja mas. Masa waktu kita habis karena merespons kritikan dan aduan," kata Firli.

Sementara itu, Dewan Pengawas KPK mengaku telah menerima laporan tersebut. Bahkan, Ketua Dewan Pengawas Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut pihaknya tengah menindaklanjuti aduan dari MAKI tersebut.

Tumpak mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan tim untuk menemukan dugaan pelanggaran etik Firli. Tumpak berjanji dalam waktu dekat akan memanggil dan memeriksa mantan Deputi Penindakan KPK itu.