Sukses

Diduga Melanggar Kode Etik, Ini Kabar Terbaru Polemik Helikopter Ketua KPK

Lantas, apa tanggapan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan dirinya telah melakukan pelanggaran kode etik?

Liputan6.com, Jakarta - Adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Firli Bahuri, belakangan mencuat ke permukaan.

Firli dilaporkan oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) ke Dewan Pengawas KPK karena diduga telah melakukan perjalanan dinas dari Palembang menuju Baturaja dengan helikopter mewah milik swasta.

Menurut MAKI, helikopter tersebut pernah digunakan Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air.

"Bahwa Firli patut diduga menggunakan helikopter adalah bergaya hidup mewah dikarenakan mestinya perjalanan Palembang ke Baturaja hanya butuh empat jam perjalanan darat dengan mobil," kata MAKI.

Tindakan itulah yang menurut MAKI bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah, seperti tertuang dalam Peraturan Dewan Pengawas Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Dalam Poin 27 aspek Integritas, isinya mengatakan,"Kode Etik dari Nilai Dasar Integritas tercermin dalam Pedoman Perilaku bagi Insan Komisi sebagai berikut, (27), tidak menunjukkan gaya hidup hedonisme sebagai bentuk empati kepada masyarakat terutama kepada sesama Insan Komisi."

Lantas, apa tanggapan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan dirinya telah melakukan pelanggaran kode etik? 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 4 halaman

Aduan MAKI Ditindaklanjuti

Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean memastikan pihaknya tengah menindaklanjuti aduan terkait dugaan Ketua KPK Firli Bahuri menumpangi helikopter mewah milik swasta.

"Pengaduan itu sudah kami terima dan Dewan Pengawas KPK sudah tugaskan tim untuk melakukan identifikasi fakta-fakta lebih lanjut," ujar Tumpak dikonfirmasi, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2020. 

Firli dilaporkan oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terkait dugaan gaya hidup mewah itu. MAKI menduga Firli menggunakan helikopter milik swasta saat perjalanan dari Palembang menuju Baturaja.

Tumpak menyebut, dalam waktu dekat dewan pengawas akan memanggil dan memeriksa Firli Bahuri selaku teradu.

"Klarifikasi juga sudah mulai dilakukan hari ini. Karena yang diadukan adalah Ketua KPK, tentu pihak yang diadukan juga akan diklarifikasi oleh Dewas," kata Tumpak.

Tumpak menjamin akan melakukan tugas pengawasan terhadap lembaga antirasuah dengan sebaik-baiknya. Dia pun berterima kasih atas perhatian masyarakat terhadap KPK.

3 dari 4 halaman

Helikopter yang Ditumpangi Ketua KPK Disebut Sewaan

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan helikopter saat perjalanan dari Palembang menuju Baturaja, Sumatera Selatan.

Alex mengatakan, Firli memilih naik helikopter demi efisiensi waktu.

"Ya disampaikan saja, kemarin itu memang yang bersangkutan cuti ke Baturaja, kabarnya kan yang bersangkutan naik helikopter, dan itu memang bayar, karena kan pertimbangannya dari Palembang ke kampung dia kalau naik mobil berapa itu 7 jam atau berapa," ujar Alex di Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Menurut Alex, lantaran hanya mengambil cuti satu hari, mantan Kapolda Sumatera Selatan itu akhirnya memutuskan menyewa helikopter tersebut. Firli Bahuri cuti untuk berziarah ke makam orangtuanya di Baturaja.

"Kalau PP (pulang-pergi) kan lebih satu hari, padahal cutinya satu hari. Makanya menyewa helikopter itu, bayar kok dia bilang helikopter. Itu yang disampaikan," kata Alex.

Namun, keputusan Firli menyewa helikopter itu berujung aduan dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) ke Dewan Pengawas KPK.

"Terlepas, ya, apa pun pendapat masyarakat, tapi dari sisi efisiensi waktu itu yang dia pertimbangkan, karena cuti cuma satu hari," kata Alex.

4 dari 4 halaman

Firli Menjawab

Pimpinan lembaga anti rasuah Firli Bahuri akhirnya buka suara terkait dugaan pelanggaran etik yang diadukan oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) ke Dewan Pengawas KPK.

Namun demikian, Firli masih enggan berkomentar lebih jauh soal aduan dugaan pelanggaran etik tersebut.

"Saya hanya kerja, dan kerja," ujar Firli saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2020).

Firli juga sempat menyebut diadukan saat bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud Md. Namun dia enggan menjelaskan detail maksud pernyataannya.

"Hadir di rapat (bersama) Menko Polhukam juga saya diadukan," kata Firli.

Saat diminta untuk menjelaskan lebih jauh soal aduan terhadap dirinya, Firli hanya menegaskan bahwa dirinya tak terlalu memikirkan soal aduan.

"Saya tidak tahu persis. Saya hanya perlu sampaikan bahwa betul ketemu Menko Polhukam, hanya itu, Mas. Kita kerja saja, Mas. Masa waktu kita habis karena merespons kritikan dan aduan," kata Firli.