Sukses

Deretan Fakta Terbaru Kelompok John Kei dan Perannya

FGU, salah satu pelaku yang sempat buron mengaku saat penyerangan terjadi dirinya berniat membakar rumah paman dari John Kei.

Liputan6.com, Jakarta - Terungkap sederet fakta baru dari aksi penyerangan kelompok John Kei ke kediaman Nus Kei di Tangerang, Minggu, 21 Juni 2020. FGU, salah satu pelaku yang sempat buron mengaku saat penyerangan terjadi dirinya berniat membakar rumah paman dari John Kei.

Satu kantong plastik berisi bensin disimpannya di mobil Toyota Fortuner saat menyerang rumah Nus Kei.

"Di dalam kendaraan roda empat itu sudah disiapkan ada bensin yang disimpan dalam plastik. Pengakuannya sementara ini bahwa memang disiapkan oleh salah seorang yang sekarang masih DPO," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri, Jumat, 26 Juni 2020. 

Selain FGU, polisi mengamankan WL dan FHL. Ketiganya ditangkap di Kampung Simpang, Desa Cibodas, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat, Rabu, 24 Juni kemarin.

Sebelumnya, polisi telah menangkap 30 orang termasuk John Kei di markasnya di Bekasi, Jawa Barat, terkait perusakan di Green Lake City, Tangerang dan penganiayaan di Duri Kosambi, Jakarta Barat. Mereka diciduk Minggu malam, 24 Juni 2020.

Dari hasil tes urine yang dilakukan, dua anak buah John Kei dinyatakan positif narkoba.

"Dari 30 orang, baru dua yang positif amphetamine dan methamphetamine," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu, 24 Juni 2020.

Berikut deretan fakta terbaru anak buah John Kei yang kembali diciduk petugas dan perannya saat menyerang kediaman Nus Kei:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 5 halaman

Anak Buah John Kei Kembali Ditangkap

Polisi kembali menangkap tiga orang dari kelompok John Kei. Mereka adalah WL, FHL, dan FGU yang sempat masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga terlibat dalam kasus perusakan kediaman Nus Kei, di Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan, pihaknya melacak lokasi persembunyian ketiga pelaku.

"Tiga orang ini yang berhasil kita amankan pada 24 Juni kemarin sekitar pukul 23.30 WIB. Memang mereka mengakui bahwa mereka melarikan diri ke Cianjur karena ketakutan mendengar di pemberitaan jadi DPO," kata Yusri saat rilis di Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Juni 2020. 

3 dari 5 halaman

Peran

Yusri menerangkan, saat menyerang kediaman Nus Kei, satu dari tiga anggota kelompok John Kei, yaitu WL melepaskan tembakan ke arah pengemudi ojek online. Pihak kepolisian pun telah menyita senjata api tersebut.

"WL sempat mengeluarkan senjata api rakitan. Pelurunya mengenai kaki daripada sopir ojol," ujar dia.

Yusri membeberkan peran kedua DPO lain. Yusri menerangkan Kelompok John Kei berencana membakar rumah Nus Kei.

Saat itu, FGU telah melemparkan plastik berisikan bensin ke rumah Nus Kei. Tapi, belum disulutkan dengan api.

"Dia sempat melempar ke dalam tapi dia nggak sempat membakar. Pengakuannya sementara ini bahwa memang disiapkan oleh salah seorang yang sekarang masih DPO," ujar dia.

Sedangkan, FHL adalah sopir dari mobil Fortuner yang menabrak pintu gerbang dan juga sekuriti Green Lake City, Tangerang.

"Orang ini menerobos dan menabrak salah seorang sekuriti yang ada. Jadi ketiga-tiganya sudah berhasil kita amankan," ucap Yusri.

4 dari 5 halaman

Gunakan Senjata Rakitan

Anak buah John Kei sempat melepaskan tembakan saat melakukan perusakan kediaman Nus Kei di Tangerang, Banten. Polisi mengidentifikasi penembak tersebut berinisial WL.

WL bersama dua buron lain di Kampung Simpang, Desa Cibodas, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat pada 24 Juni 2020 sekitar pukul 23.30 WIB.

"Orang dan senjatanya sudah kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (26/6/2020).

Yusri menerangkan, jenis senjata yang digunakan anak buah John Kei adalah senjata rakitan. Setidaknya ada tujuh peluru yang dimuntahkan saat penyerangan terjadi. Satu peluru diketahui mengenai seorang pengemudi ojek online.

"WL melakukan penembakan pada saat keluar dari sana (perumahan). Itu yang sempat mengenai sopir ojol," kata dia.

5 dari 5 halaman

7 Orang Buron

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, masih ada tujuh orang dari kelompok John Kei berstatus buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Masih ada sekitar tujuh DPO lagi," kata Yusri Yunus, Jumat, 26 Juni 2020.

Yusri menerangkan, anak buah John Kei yang masuk dalam daftar pencarian orang Polda Metro Jaya berjumlah 12 orang.   Lima orang sudah ditangkap sehingga tinggal tujuh orang.

Lima orang itu yakni T, YPR, WL, FGU, dan VHL. Namun demikian, jumlahnya anggota John Kei yang dikejar bisa saja bertambah.

"Nanti kita lihat, mungkin saja bertambah," ujar dia.

Sebelumnya, polisi menangkap tiga dari lima orang dari kelompok John Kei. Mereka adalah WL, FHL, dan FGU yang sempat masuk ke dalam buron karena diduga terlibat dalam kasus perusakan kediaman Nus Kei, di Tangerang.