Liputan6.com, Jakarta - Aksi demonstrasi penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan gedung DPR pada Rabu, 24 Juni 2020 diwarnai dengan pembakaran bendera PDIP.
Atas peristiwa itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menilai partainya diberlakukan tidak adil.
"Merasa kecewa dan diperlakukan dengan tidak adil serta tidak berperikemanusiaan atas insiden pembakaran bendera partai dan berbagai fitnah kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri, serta menuduh PDI Perjuangan sebagai partai komunis dan sebagainya, yang dilakukan oleh oknum-oknum yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Basarah kepada Liputan6.com, Jumat (26/5/2020).
Advertisement
Dia menilai, terjadinya perbedaan pendapat dan pandangan dalam masyarakat adalah sebuah rahmat. Apalagi, kata dia, dalam sebuah pembahasan Rancangan Undang-Undang adalah suatu hal yang wajar terjadi. Sebab dalam aturan, juga disebutkan masyarakat dapat memberikan kritik, saran dan perbaikan atas sebuah RUU, termasuk dalam RUU HIP.
"PDI Perjuangan mengucapkan terima kasih atas segala kritik dan masukan serta koreksi yang telah disampaikan oleh semua pihak atas RUU-HIP ini. Namun, yang tidak dibenarkan dan tidak kita kehendaki dalam pengunaan hak demokrasi tersebut jika dilakukan dengan cara kekerasan dan fitnah yang tidak dapat dibuktikan yang berpotensi menjadi suatu perbuatan tindak pidana dan dapat mengaburkan substansi permasalahan yang sedang kita bahas," ungkap Ketua DPP PDIP ini.
Namun demikian, kata politikus PDIP ini, meski banyak mendapatkan fitnah, pihaknya selalu berusaha tidak terpancing terhadap berbagai upaya provokasi dan adu domba serta menjaga persatuan bangsa Indonesia.
"Bu Mega telah mengingatkan segenap kader PDI Perjuangan untuk memegang teguh Pancasila sebagai suluh perjuangan dalam menghadapi setiap ancaman dan masalah kebangsaan yang muncul," jelas Basarah.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Langkah Hukum
Karenanya, PDIP mengambil langkah hukum atas tindakan kekerasan dan berbagai fitnah yang telah dilakukan oleh oknum-oknum yang telah membakar bendera partai.
"Atas dasar pertimbangan itulah, serta untuk memberikan pendidikan politik dan cara berdemokrasi berdasar atas hukum yang baik dan berkeadaban maka dengan sadar, namun juga dengan sangat terpaksa kami menempuh langkah hukum dan melaporkan kepada aparat penegak jukum atas berbagai aksi kekerasan dan fitnah yang dilakukan oleh oknum-oknum yang telah mencederai semangat demokrasi kita," tegas Basarah.
Namun demikian, dia mengingatkan, sebagai bangsa yang menganut paham kekeluargaan akan membuka pintu maaf.
"Apabila oknum-oknum yang telah membakar bendera partai kami dan memfitnah Ketua Umum PDI Perjuangan punya niat baik untuk mengakui kekeliruannya dan kesalahannya," pungkasnya.
Advertisement