Liputan6.com, Jakarta Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gembong Warsono mengimbau agar dilakukan pengawasan ketat di 32 lokasi hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pengganti Jalan Sudirman-Thamrin.
Dia mengharapkan agar kerumunan tinggi tidak kembali terjadi di 32 lokasi tersebut.
Baca Juga
"Jangan sampai cuma memindahkan masalah. Yang tadinya masalahnya di Sudirman-Thamrin, sekarang masalahnya dipindah ke 32 titik. Jangan sampai itu terjadi," kata Gembong saat dihubungi, Sabtu (27/6/2020).
Advertisement
Selain itu, dia meminta agar petugas dapat terus mengingatkan masyarakat yang berolahraga untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"Selalu mengingatkan protokol kesehatan menjadi hal yang wajib. Iya nomor satu bagi pengguna CFD. Kuncinya di situ," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengimbau agar masyarakat tidak berkerumun di 32 lokasi pengganti CFD Jalan Sudirman-Thamrin.
"Kami berharap bahwa seluruh warga yang berada di kawasan khusus pesepeda tidak melaksanakan upaya kerumunan atau nongkrong maupun kongkow-kongkow. Silahkan Anda berolahraga dan terus bergerak," kata Syafrin saat konferensi pers di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat, 26 Mei 2020.
Dia juga meminta agar masyarakat langsung mendatangi 32 lokasi yang telah ditentukan dan tidak perlu datang ke Jalan Sudirman-Thamrin.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
32 Ruas Jalan untuk Pesepeda
Berikut 32 ruas jalan yang akan dimanfaatkan untuk pesepeda:
Jakarta Pusat:
1. Jalan Suryopranoto
2. Jalan Percetakan Negara 2
3. Jalan Pejagalan Raya
4. Jalan Paseban Raya
5. Jalan Zamrud Raya
6. Jalan Amir Hamzah
7. Jalan Pramuka Sari 1
8. Jalan Danau Tondano
Jakarta Timur:
9. Jalan Pemuda
10. Jalan RA. Fadilah
11. Jalan Inspeksi BKT
12. Jalan Raden Inten
13. Jalan Bina Marga
Jakarta Utara:
14. Jalan Danau Sunter Selatan
15. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS
16. Jalan Kelapa Hibrida
17. Jalan Pulau Maju Bersama
18. Jalan Benyamin Sueb/ Pademangan Timur
19. Jalan Arteri Pegangsaan Dua
Jakarta Barat:
20. Jalan Gadjah Mada
21. Jalan Hayam Wuruk
22. Jalan Putri Harum
23. Jalan Puri Ayu
24. Jalan Puri Elok
25. Jalan Puri Molek
26. Jalan Puri Ayu 1
27. Jalan Puri Molek 1
Jakarta Selatan:
28. JLNT Antasari
29. Jalan Sultan Iskandar Muda
30. Jalan Tebet Barat Dalam Raya
31. Jalan Kesehatan Raya
32. Jalan Cipete Raya
Advertisement