Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus merilis kronologi insiden pengeroyokan terhadap beberapa anggota Polri. Hal tersebut diduga dilakukan oleh warga negara asing asal Nigeria akibat salah paham.
"Kejadian bermula pukul 12.00 WIB, Sabtu 27 Juni 2020, di Apartemen Green Park View, Cengkareng, Jakarta Barat, saat anggota subdit tipid siber ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejumlah 12 personel berada di TKP untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku WNA asal Nigeria yang melakukan tindak pidana penipuan online," tulis Yusri dalam siaran pers diterima, Minggu (28/6/2020).
Baca Juga
Dia melanjutkan, tim tersebut dipimpin oleh Iptu Magfira, kemudian ada salah satu warga Apartemen, diduga WN Nigeria berteriak 'ada razia dari pihak imigrasi'.
Advertisement
"Teriakan itu tidak lama kemudian membuat sekelompok WNA, diduga WN Nigeria melawan aparat kepolisian dan mengeroyok 5 orang personel anggota Subdit Tipid Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya," jelas Yusri.
Padahal, Yusri menegaskan, Polri telah menyampaikan bahwa mereka adalah polisi.
"WNA tetap masih melawan sehingga terjadi keributan sampai terjadi pemukulan terhadap anggota Polda Metro Jaya itu oleh sekelompok WNA yang berjumlah lebih kurang 60 orang," jelas Yusri.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ditangani Pihak Imigrasi
Atas insiden ini, Polri dibantu personel Resmob Polres Jakarta Barat dan personel Polsek Cengkareng menahan 11 orang WNA tersebut.
"Selanjutnya kita berkoordinasi dengan pihak Imigrasi (personel imigrasi datang ke TKP) untuk didetensi dan ditangani pihak Imigrasi dan situasi saat ini sudah kondusif," Yusri menandasi.
Sebagai informasi, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Hanya saja, lima orang personel Subdit Tipid Siber Polda Metro Jaya mengalami luka ringan.
Advertisement