Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengancam akan melakukan reshuffle atau perombakan kabinet di tengah pandemi Corona. Hal itu disampaikan Jokowi di hadapan seluruh menteri dalam sidang kabinet paripurna yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 18 Juni 2020.
Video rekaman sidang itu baru ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Minggu 28 Juni 2020. Nada bicara Jokowi meninggi saat membuka pidato. Dia marah karena melihat menterinya yang masih bekerja biasa-biasa saja di tengah situasi krisis akibat pandemi Corona.
"Saya lihat, masih banyak kita ini yang seperti biasa-biasa saja. Saya jengkelnya di situ. Ini apa enggak punya perasaan? Suasana ini krisis," tegas Jokowi.
Advertisement
Masih dengan nada tinggi, Jokowi menyatakan akan mengambil langkah tegas bagi menterinya yang tak bekerja maksimal di masa pandemi Corona. Misalnya, melakukan reshuffle kabinet atau membubarkan lembaga.
Dia mengaku telah memikirkan langkah-langkah tersebut. Menurut dia, diperlukan langkah extraordinary atau luar biasa untuk menghadapi krisis saat ini.
"Langkah-langkah extraordinary ini betul-betul harus kita lakukan. Saya membuka yang namanya entah langkah politik, entah langkah-langkah kepemerintahan. Akan saya buka. Langkah apapun yang extraordinary akan saya lakukan. Untuk 267 juta rakyat kita. Untuk negara," jelasnya.
"Bisa saja membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Udah kepikiran ke mana-mana saya," sambung Jokowi.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kementerian yang Disorot
Jokowi menyoroti kinerja Kementerian Kesehatan yang belum maksimal dalam membelanjakan anggaran. Menurut dia, anggaran Kementerian Kesehatan yakni Rp 75 triliun. Namun, yang cair baru 1,53 persen.
Padahal, anggaran yang dibelanjakan kementerian akan membuat uang beredar di masyarakat semakin banyak dan dapat meningkatkan konsumsi masyarakat.
Selain bidang kesehatan, Jokowi menyinggung penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang belum maksimal 100 persen. Di meminta para menterinya bekerja lebih keras untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, menengah, hingga industri manufaktur dan padat karya.
"Beri prioritas pada mereka supaya enggak ada PHK. Jangan sudah PHK gede-gedean. Duit serupiah pun belum masuk ke stimulus ekonomi kita," ucapnya.
Jokowi mengingatkan Organization of Economic Co-Operation Development (OECD) menyampaikan, pertumbuhan ekonomi dunia terkontraksi minus 6-7,6 persen. Bank Dunia juga memprediksi pertumbuhan ekonomi minus 5 persen.
Namun, Jokowi masih melihat melihat para menterinya masih bekerja biasa-biasa saja dan tidak menganggap bahwa situasi saat ini tengah krisis. Tidak ada langkah-langkah extraordinary yang dilakukan para menteri untuk menangani situasi krisis.
"Lha kalau saya lihat bapak, ibu dan saudara-saudara masih melihat ini sebagai masih normal, berbahaya sekali. Kerja masih biasa-biasa saja. Ini kerjanya memang harus ekstra luar biasa, extraordinary," katanya.
Â
Advertisement
Jangan Kambing Hitamkan Aturan
Jokowi meminta agar seluruh jajarannya mempunyai perasaan yang sama bahwa negara di situasi kriris akibat pandemi corona. Sehingga, kebijakan-kebijakan yang diambil pun tidak boleh biasa-biasa seperti sebelum Covid-19 menyerang.
"Tindakan-tindakan kita, keputusan-keputusan kita, kebijakan-kebijakan kita, suasananya harus suasana krisis. Jangan kebijakan yang biasa-biasa saja menganggap ini sebuah kenormalan. Apa-apaan ini?" ujar Jokowi.
Dia menegaskan siap mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) dan peraturan presiden (perpres) apabila dibutuhkan untuk membantu kerja menterinya menangani krisis akibat pandemi corona. Bahkan, Jokowi menyatakan akan mempertaruhkan reputasi politiknya.
"Hanya gara-gara urusan peraturan, urusan peraturan. Ini extraordinary. Saya harus ngomong apa adanya, enggak ada progres yang signifikan, enggak ada. Kalau mau minta Perppu lagi saya buatin perppu, kalau yang sudah ada belum cukup. Asal untuk rakyat, asal untuk negara. Saya pertaruhkan reputasi politik saya," ujar Jokowi.
"Kalau perlu kebijakan perppu, ya perppu saya keluarkan. Kalau perlu perpres, ya perpres saya keluarkan. Kalau sudah ada PMK, keluarkan. Untuk menangani negara tanggung jawab kita kepada 267 juta rakyat kita," imbuhnya.