Sukses

Perpanjang PSBB, Tangerang Pastikan Lumbung Pangan Aman

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Tangerang raya kembali diperpanjang untuk kelima kalinya.

Liputan6.com, Jakarta Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Tangerang raya kembali diperpanjang untuk kelima kalinya. Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah memastikan, lumbung pangan masih aman untuk menyukupi kebutuhan jutaan warganya.

"Insyaallah aman. Ditambah juga dengan gotong royong warga, kesadaran yang saling memberi untuk yang tak mampu atau warga yang mendadak terdampak Covid secara perekonomiannya, di tengah pandemi ini," tutur Arief.

Dia pun merinci, dari awal PSBB dilaksanakan, pendistribusian donasi dari posko Siaga Covid-19 Kota Tangerang terdapat 26.979 paket sembako yang sudah disalurkan. Kemudian, adanya ketersediaan 100 ton lebih beras di Lumbung Pangan, lalu 2000 kilogram dan 34 peti telur yang sudah diolah di dapur umum.

"Ada juga bantuan APD dan alat rapid test. Misalnya APD ada 52 ribu lebih yang disalurkan, dan 10 ribu rapid test," tutur Arief.

Arief pun mengaku, akan tetap memantau ketersediaan pangan untuk warganya yang terdampak Covid-19. Terlebih untuk dapur umum, yang masih berdiri dari awal PSBB diterapkan.

"Saya mengapresiasi atas jerih payah kawan-kawan yang sudah berkecimpung di Dapur Umum, terutama TNI/Polri yang masih konsisten menyediakan nasi bungkus untuk ratusan warga per harinya,"kata Arief.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

PSBB Diperpanjang

Sebelumnya, PSBB Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan) kembali diperpanjang hingga dua minggu kedepan atau 12 Juli 2020.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan, harusnya PSBB Tangerang Raya berakhir hari ini, namun Gubernur Banten Wahidin Halim menginginkan agar PSBB diperpanjang hingga dua minggu ke depan.

"Itu berarti sampai pertengahan Juli," ujarnya  saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (28/6/2020).

Perpanjangan PSBB akan diikuti dengan pelonggaran sejumlah aturan. Misalnya, pusat perbelanjaan boleh beroperasi, restoran boleh makan di tempat, dan beberapa fasilitas umum lainnya yang beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan.

Untuk di Kota Tangerang sendiri, penerapan PSBB ke 5 kalinya ini, bakal tetap menerapkan konsep PSBL atau berbasis lingkungan RT/RW. Terbukti, bisa menekan jumlah zona merah yang ada di Kota Tangerang.

"Ini terbukti, dari yang awal kasus ini ada, terdapat 250an RW, kemudian turun menjadi 60 RW yang menerapkan PSBL. Rinciannya 12 RW masih zona merah, 48 lagi zona kuning,"tutur Arief.