Sukses

Jokowi: Jangan Terjadi Lagi Perebutan Jenazah yang Jelas-Jelas Terinfeksi Corona

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar tidak ada lagi pengambilan secara paksa jenazah yang positif terpapar virus Corona.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar tidak ada lagi pengambilan secara paksa jenazah yang positif terpapar virus Corona. Hal ini disampaikannya lantaran masih adanya kabar soal keluarga yang merebut jenazah pasien Covid-19 dari rumah sakit.

"Jangan sampai terjadi lagi merebut jenazah yang jelas-jelas Covid oleh keluarga. Saya kira itu sebuah hal yang harus kita jaga jangan terjadi lagi setelah ini," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas yang disiarkan secara virtual, Senin (29/6/2020).

Untuk itu, dia menilai pentingnya sosialiasi kepada masyarakat terkait pemulasaran jenazah positif terinfeksi virus Corona. Jokowi meminta agar tokoh-tokoh agama hingga budayawan dilibatkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga tak terjadi lagi pengambilan paksa jenazah positif corona.

"Pelibatan tokoh-tokoh agama, masyarakat, budayawan, sosilog, antropolog, dalam komunikasi publik harus secara besar-besaran kita libatkan," ujar Jokowi.

Sebelumnya, fenomena jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) terkait virus corona Covid-19 diambil paksa anggota keluarganya kembali marak di Indonesia beberapa waktu ini.

Tragisnya, tak sedikit jenazah PDP yang akhirnya dinyatakan positif Corona setelah hasil tes swabnya keluar. Sementara pihak keluarga tidak memakamkan jenazah tersebut sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Insiden tersebut terjadi di sejumlah daerah, antara lain: Makassar, Sulawesi Selatan; Bekasi, Jawa Barat; Surabaya, Jawa Timur; Bone Bolango, Gorontalo; dan Manado, Sulawesi Utara.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Polri Turun Tangan

Polisi merespons serius aksi nekat warga di tengah masa pandemi corona Covid-19 yang juga menjadi bencana nasional non-alam di Indonesia. Apalagi aksi tersebut dapat membahayakan keselamatan orang lain.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, kepolisian telah menetapkan 12 tersangka terkait pengambilan paksa jenazah corona Covid-19. Kasus tersebut berasal dari sejumlah daerah.