Sukses

Komisi X DPR Nilai Tak Relevan Lihat Usia di PPDB

Komisi X DPR pun mendorong Kemendikbud turun tangan mengatasi kekisruhan PPDB di daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) memiliki masalahnya tersendiri dari tahun ke tahun. Pada tahun ini, masalah yang paling banyak dilaporkan datang dari DKI Jakarta yang memprioritaskan anak berusia lebih tua dalam penerimaan peserta didik di sekolah negeri.

Hal ini pun menuai protes dan kecaman dari berbagai pihak. Beberapa demonstrasi telah dilakukan oleh orangtua murid yang merasa sistem kebijakan usia pada PPDB ini tidak adil.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) turun tangan mengatasi kekisruhan PPDB di Jakarta.

“Memang penyelenggaraan ini dilakukan oleh daerah. Namun demikian, Kemendikbud juga harus tetap mengawasi apakah ada yang melanggar prinsip keadilan,” kata Hetifah, Selasa (30/6/2020).

Menurut Hetifah, syarat usia seharusnya tidak masuk ke dalam kriteria pembobotan dalam seleksi PPDB.

“Tahun-tahun lalu, yang menjadi masalah adalah siswa yang lebih tua sulit untuk mendaftar sekolah, sekarang sebaliknya. Seharusnya diskriminasi usia baik kepada yang lebih muda maupun yang lebih tua tidak ada. Saya belum dapat memahami apa urgensinya memasukkan syarat usia ke dalam seleksi PPDB ini," jelas Hetifah.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Terima Audiensi Orangtua Murid

Meski demikian, Hetifah menyadari keterbatasan kapasitas sekolah negeri mengharuskan adanya mekanisme yang menyebabkan tidak semua yang mendaftar bisa mendapatkan tempat.

“Rencananya pukul 11.00 WIB, Komisi X akan menerima audiensi dari perwakilan orangtua murid. Kami harap dari diskusi tersebut kami dapat mendengarkan keluh kesah mereka, serta sama-sama mendiskusikan solusi terbaik dari keterbatasan yang ada,” pungkasnya.