Sukses

Komisi IX: Penyerapan Anggaran Kemenkes Jauh dari 1,53 Persen

Saleh menyebut apa yang disampaikan di publik tersebut berbeda dengan apa yang dipaparkan di Komisi IX DPR.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan, pihaknya telah memanggil Menteri kesehatan (Menkes) untuk memberikan klarifikasi terkait simpang siurnya informasi rendahnya penyerapan anggaran kementerian kesehatan (Kemenkes).

Namun, Saleh menyebut apa yang disampaikan di publik tersebut berbeda dengan apa yang dipaparkan di Komisi IX DPR.

"Benar bahwa penyerapan anggaran di Kemenkes belum maksimal. Tetapi bukan sebesar 1,53 persen. Penyerapannya, jauh di atas angka tersebut. Komisi IX juga mempersoalkan penyerapan anggaran kemenkes. Tetapi data yang dipaparkan kepada kami, jauh berbeda dari apa yang disebutkan presiden.” katanya di Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Wakil Ketua Fraksi PAN itu menyatakan, dari data yang ada, anggaran Kementerian Kesehatan awalnya adalah sebesar Rp 57,3 triliun. Setelah penyesuaian dan tambahan anggaran untuk peserta BPJS JKN, anggarannya menjadi Rp 76,5 triliun.

"Dalam paparan yang disampaikan kepada kami, serapan anggaran kemenkes per 18 Juni 2020 sudah mencapai 47,49 persen," katanya.

2 dari 2 halaman

Beri Penjelasan ke Masyarakat

Selain anggaran yang disebutkan di atas, Kemenkes, lanjut Saleh, juga mendapatkan alokasi anggaran untuk penanggulangan covid-19. Dari anggaran yang disebut sebesar Rp 75 triliun, sampai sejauh ini yang disetujui oleh kementerian keuangan hanya Rp 25,7 T. Dengan demikian, alokasi akhir anggaran kemenkes adalah Rp 102,2 T.

"Perlu diketahui, bahwa dari alokasi anggaran sebesar 25,7 T tersebut, yang terealisasi baru sebesar Rp 345 miliar. Sisanya, masih dalam proses revisi DIPA. Bahkan ada yang masih proses pembahasan. Nah, kalau masih proses revisi DIPA, lalu apakah kesalahannya ada pada kementerian kesehatan? Ini yang menurut saya perlu diklarifikasi agar tidak simpang siur” ucapnya.

Saleh menilai Menteri Kesehatan sepantasnya memberikan penjelasan kepada masyarakat. Sebab, anggaran penanganan covid-19 yang ada jauh dari yang diusulkan oleh Kemenkes. Selain itu, proses realisasinya juga sangat lambat. Lambatnya realisasi ini dikhawatirkan akan berdampak langsung bagi masyarakat. Sebab, penyebaran covid-19 sampai saat ini masih tinggi.

"Menkes perlu juga melaporkan hal ini kepada presiden secara langsung. Dengan begitu, presiden bisa mendapatkan informasi yang berimbang dari berbagai kementerian yang ada," tandasnya.