Liputan6.com, Jakarta Wilson, Arnol, dan Kristian memanfaatkan angkutan kota (angkot) sebagai sarana mencari mangsanya. Ketiganya tergabung komplotan perampok saat menguras harta milik dua orang bidan di Depok, Jawa Barat.
Peristiwa perampokan ini terjadi kala Ria Sudi Putri dan Suliswati Ramadhanti menjadi penumpang di Angkutan Kota (Angkot) 41 jurusan Cibinong, Minggu 21 Juni 2020, sekitar pukul 21.20 WIB.
Baca Juga
"Korban hendak pulang kerja dari Rumah Tumbuh kembang Cimanggis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6/2020).
Advertisement
Yusri menerangkan, korban tersadar setelah masuk perangkap ketika hendak turun di dekat Universitas Gunadarma. Saat itu, salah seorang pelaku yang menyamar sebagai penumpang mengancam dengan senjata tajam.
"Korban minta angkot berhenti karena mau turun. Tetapi tiba-tiba salah satu dari penumpang laki-laki berdiri dan mengancam kedua korban pakai gunting sambil korban duduk kemudian suruh tiarap," ujar Yusri.
Yusri mengatakan, kedua perampok lalu dengan leluasa menguras harta benda korban seperti handphone, tas, gelang dan anting.
Menurut keterangan, kurang lebih selama 4 jam, keduanya diminta tiarap di dalam angkot.
"Korban dibawa muter-muter entah kemana. Korban tidak hapal jalanya," ucap dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Satu Pelaku Masih Buron
Yusri menerangkan, kedua korban lalu diturunkan dari angkot setelah pelaku mengambil uang menngunakan kartu ATM korban.
"Korban diturunkan ke arah Ciampeun, Jalan Mayor Oking Cibinong," jelas Yusri.Â
Kini dua dari tiga pelaku telah berhasil dibekuk Satuan Reskrim Polres Metro Depok. Mereka adalah Wilson, dan Arnol. Sedangkan Kristian yang memegang kemudi angkutan umum masih dalam perburuan.
"Sopir angkotnya masih DPO," ujar dia.
Advertisement