Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan, pihaknya siap memastikan agar daerah-daerah memperbaharui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal ini disampaikannya, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI terkait verifikasi dan validasi DTKS.
"Mudah-mudahan sticknya Pak Mendagri untuk 92 Kabupaten/Kota yang parah, 319 yang cukup parah, ini yang nanti terus kita dorong melalui berbagai instrumen di APBD maupun dana intensif daerah bersama Bu Menteri Keuangan," kata Zudan, Rabu (1/7/2020).
Advertisement
Dia pun berseloroh, bahwa Kemendagri selalu mendapatkan pekerjaan yang sulit. Sehingga terbiasa menegur para kepala daerah.
"Sebagaimana berbagai rapat, dengan Pak Mensos, dan Pak Menteri Desa, dan Pak Bappenas, Kementerian Dalam Negeri itu kebagian susahnya. Kebagian sticknya, carrotnya ada di beliau semua. Menteri Dalam Negeri waktu dana desa pencairannya lambat sekali, Menteri Dalam Negeri yang neleponin satu-satu kepala daerah agar dana desanya dicairkan. Alhamdulillah sekarang sudah di atas 90% bantuan," jelas Zudan.
Sementara itu, soal adanya hukuman melalui Dana Alokasi Umum (DAU), menurut Kunta Wibawa Dasa Nugraha Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara, Kemenkeu, sebenarnya sudah ada aturannya.
"DAU sudah ada juga, semacam aturan meningkatkan kepatutan daerah dalam menyampaikan data. Itu sudah ada, seperti data terkait APBD, posisi kas Pemda, dan nanti kita bisa lihat apakah ini bisa dimasukkan ke situ," pungkasnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
319 Kabupaten/Kota Perbarui Data
Sebelumnya, Mensos Juliari Batubara memberikan informasi, saat ini sekitar 319 Kabupaten/Kota sudah memperbarui DTKS, tapi tidak sampai 50 persen.
"Jadi misalnya ada Kabupaten/Kota punya 1.000, dia hanya update 400," jelas Jualiari.
Dia juga menyampaikan banyak daerah yang tidak memperbarui data kemiskinannya sejak 2015.
"Yang tidak pernah update sama sekali dari tahun 2015 ada 92 Kabupaten/Kota. Kemudian yang mengupdate lebih dari 50 persen, ada 103 Kabupaten/Kota," ungkap politisi PDIP ini.
Sehingga, masih kata dia, jika diklasifikasikan soal pendataan yang paling parah adalah 92 Kabupaten/Kota. "Yang setengah parah ada 319, yang lumayan 103. Jadi ini kondisi yang kami hadapi sekarang," tukasnya.
Namun, dia menjelaskan, Bappenas sudah memberikan anggaran kepada Kemensos untuk melakukan verifikasi data terbaru.
"Kemarin Bappenas sudah menganggarkan sejumlah anggaran kepada Kementerian Sosial untuk melakukan verivali yang lebih masif di tahun 2021," pungkasnya.
Advertisement