Sukses

Kemendagri Minta Pemda Mutakhirkan Data Ketahanan Pangan

Menurut Kemendagri, pemutakhiran data sangat ditekankan, karena ini berpengaruh kepada pengambilan keputusan.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Hari Nur Cahya Murni, meminta Pemerintah Daerah untuk memutakhirkan data ketahanan pangan daerah sebagai dasar bagi Pemerintah Pusat untuk merumuskan kebijakan mengantasipasi krisis pangan di masa Pandemi Covid-19.

Hal ini seiring arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi guna mewujudkan kemandirian pangan yang berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Satuan Tugas Monitoring Sistem Ketahanan Pangan di Daerah Kemendagri. 

"Memang Satgas Ketahanan Pangan di daerah ada di bawah Sekda. Tetapi kepala daerah harus mendorong supaya data ketahanan pangan menjadi penting untuk disajikan dengan benar dan update (mutakhir). Supaya kalau ada permasalahan di daerah, kami dapat memyampaikan dalam rapat terbatas dengan Presiden, supaya dapat diambil solusi yang cepat dan efektif," kata Hari, Kamis (2/7/2020). 

Menurut dia, pemutakhiran data sangat ditekankan, karena ini berpengaruh kepada pengambilan keputusan. Dan ini telah menjadi perhatian dan kepedulian Presiden.

"Misalnya, ketika terjadi lonjakan harga di satu daerah, Presiden selalu mengatakan pemerintah harus hadir, Pemda harus hadir. Presiden tidak diam. Jika ada masalah seperti ini, laporan Mendagri akan ditempatkan pada tempat pertama, karena Mendagri adalah pembina Pemda," jelasnya.

"Kalau ada masalah seperti ini, kami pasti membantu. Tetapi tolong, Anda isi dan lengkapi data ketahanan dan ketersediaan pangan di daerah Saudara, seperti yang sudah kami sampaikan dalam Surat Edaran Mendagri," tambahnya. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Akurasi dan Pemutakhiran Data

Hari memberi contoh permasalahan yang pernah terjadi di Jawa Timur. Saat itu petani mengeluhkan anjloknya harga ayam ras yang menyebabkan banyak peternak membagi-bagikan daging ayam sebagai bentuk ketidakpuasan.

"Ketika hal itu dilaporkan dalam ratas, langsung saat itu juga Presiden memerintahkan Mentan turun ke Jatim. Dalam 1x24 jam masalahnya bisa selesai," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa akurasi dan pemutakhiran data juga berfungsi untuk mendeteksi adanya kemungkinan penimbunan oleh mereka yang ingin mendistorsi pasar untuk meraih keuntungan yang tidak wajar.

Di sinilah peran Pemda diharapkan dapat membuat laporan kepada Satgas di Kemendagri, sehingga masalahnya dapat diatasi dengan cepat.

"Kalau ada yang menimbun barang kebutuhan pokok, mohon kami diinformasikan. Kalau tidak terinformasi kepada kami, kami tidak bisa menurunkan pejabat untuk menangani ini. Tetapi jika ada informasi yang lengkap, tim dapat kami terjunkan," ungkap Hari.