Sukses

Ikappi Minta Pemprov DKI Sediakan Partisi di Lapak Pedagang Pasar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil genap operasional lapak atau toko para pedagang di pasar.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil genap operasional lapak atau toko para pedagang di pasar. Langkah ini diambil karena tidak efektif mengurangi aktivitas warga di pasar.

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) sepakat dengan langkah tersebut. Menurut Ketua bidang informasi dan komunikasi Ikappi Reynaldi Sarijowan, ketimbang membatasi aktivitas masyarakat di pasar, Pemprov DKI seharusnya menyediakan partisi di setiap lapak pedagang.

"Kembali ke normal saja dengan penerapan protokol kesehatan yang baik dan benar serta disediakan sekat plastik antar pedagang dan pembeli," ujar Reynaldi, Jumat (3/7/2020).

Ia juga mengaku pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan menerjunkan ASN, TNI, Polri di setiap pasar untuk membatasi jumlah pengunjung pasar akan menambah rasa khawatir bagi pedagang.

"Sesungguhnya untuk membatasi pengunjung juga sulit untuk implementasinya. Pengunjung itu punya karakter yang tidak hanya berbelanja di 1 kios saja, otomatis akan menyebar ke beberapa kios lain," ujarnya.

2 dari 2 halaman

Pembatasan Pengunjung

Saat konferensi pers perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, Rabu (1/7/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kebijakan ganjil genap di pasar ditiadakan, namun diganti dengan pembatasan jumlah pengunjung yang hendak ke pasar.

Anies menuturkan jumlah pengunjung hanya boleh 50 persen dari kapasitas pasar. Untuk memastikan kebijakan ini berjalan, personel ASN, TNI, Polri di terjunkan di pintu-pintu masuk pasar.

Â