Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar episode V, yakni Guru Penggerak secara daring di Jakarta, Jumat (3/7/2020).Â
"Program Guru Penggerak merupakan program terpenting di dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kenapa? Karena mau sebaik apapun teknologi pendidikan, sebaik apapun kurikulum, infrastruktur pendidikan, tidak bisa menggantikan peran Guru Penggerak untuk mentransformasi budaya sekolah kepada pembelajar," ujar Nadiem dalam sambutannya dilansir Antara.
Baca Juga
Mendikbud menambahkan Guru Penggerak merupakan ujung tombak, karena dia yang menggerakkan pendidikan secara riil. Ujung-ujungnya reformasi pendidikan di Tanah Air, harus berawal dan berakhir kepada guru yang memimpin unit-unit pendidikan maupun kelas. Oleh karena itu, perubahan harus terjadiÂ
Advertisement
"Ini merupakan inisiatif terpenting di Kemendikbud saat ini," jelasnya.Â
Nadiem menjelaskan Guru Penggerak merupakan ujung tombak transformasi pendidikan di Tanah Air. Guru Penggerak berperan penting dalam mencapai tujuan Merdeka Belajar, yaitu Pelajar Pancasila yang memiliki tujuh kriteria yakni beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, kreatif, gotong royong, berkebhinekaan global, bernalar kritis, dan mandiri.
"Guru Penggerak sebenarnya adalah program pelatihan, identifikasi, pembibitan, calon pemimpin pendidikan di masa depan. Mereka adalah agen perubahan, yang pada masa depan menjadi calon kepala sekolah, calon pengawas, dan calon pelatih guru," jelas Mendikbud Nadiem Makarim.Â
Nadiem mengaku yakin jika sebenarnya Guru Penggerak itu sudah ada di setiap daerah maupun sekolah. Akan tetapi belum muncul ke permukaan.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pembukaan Pendaftaran Guru Penggerak
Guru Penggerak memiliki perbedaan dengan guru yang baik. Yang mana Guru Penggerak mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, menjadi pelatih bagi guru yang lain agar pembelajaran dapat terpusat pada murid, menjadi teladan serta agen perubahan dalam ekosistem pendidikan.
"Guru yang baik hanya berkinerja di dalam kelasnya. Namun, Guru Penggerak memiliki dampak lain. Memiliki dampak pada guru yang lain, pada sekolahnya dan juga menjadi obor pada unit pendidikannya. Bahkan di luarnya," tambah Nadiem.Â
Kemendikbud rencananya akan melakukan rekrutmen calon Guru Penggerak, baik guru PNS maupun guru honorer. Lalu akan ada program pendidikan calon Guru Penggerak. Setelah lulus nantinya mereka menjadi generasi baru pemimpin pendidikan.
Pembukaan pendaftaran Guru Penggerak yakni 13 Juli hingga 22 Juli 2020. Kemudian seleksi dilaksanakan pada 23 Juli hingga 30 Juli.
Untuk seleksi tahap dua pada 31 Agustus hingga 16 September. Sedangkan pengumuman calon Guru Penggerak 19 September 2020, dan pelaksanaan pendidikan Guru Penggerak pada 5 Oktober 2020 hingga 31 Agustus 2021.
Advertisement