Sukses

Nekat Beroperasi Saat PSBB Transisi, Diskotek Top One Digerebek Satpol PP DKI

Diskotek yang berada di Duri Kepa, Kebon Jeruk itu diduga beroperasi secara sembunyi-sembunyi selama PSBB transisi.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI menggerebek salah satu diskotek Top One yang berlokasi di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dini hari tadi.

Tempat hiburan tersebut digerebek lantaran nekat beroperasi saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di DKI Jakarta. Padahal diskotek merupakan kategori usaha yang belum diizinkan beroperasi.

"Menurut keterangan, (diskotek) ini bukanya ngumpet-ngumpet lewat dari pintu belakang. Depannya itu tetap terkunci," kata Lurah Duri Kepa, Kebon Jeruk, Marhali saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2020).

Kendati begitu, dia mengaku tidak mengetahui pasti waktu operasional diskotek tersebut. Penggrebekan sendiri dilakukan pada Jumat dini hari.

"Infonya dari semalam itu aparat dari Dinas Pariwisata dan Satpol PP sudah turun," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Tak Izinkan Tempat Hiburan Beroperasi

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Cucu Ahmad Kurnia menyatakan, tempat hiburan belum diizinkan beroperasi saat masa PSBB transisi. Alasannya, penerapan protokol kesehatan tidak klop dengan hitung-hitungan bisnis.

"Belum ada protokol yang bisa win-win solution, kita paksakan protokol, (pelaku usaha) tekor. Tidak diterapkan protokol, risiko (bagi pengunjung)," kata Cucu di Jakarta, Rabu 17 Juni 2020.

Dia mencontohkan konser. Tentu di masa PSBB transisi, protokol kesehatan harus dijalankan. Pelaksanaan protokol kesehatan berdampak pada jumlah penonton yang boleh terlibat. Ujung-ujungnya berdampak pada harga tiket.

"Kayak konserlah. Yang berdiri mustahil, paksain duduk satu meter antarkursi. Pas dihitung 30 persen yang bisa ditampung dari kapasitas normal. Kalau dipaksain tiketnya jadi mahal dari normal tapi, tidak tutup modal," jelas Cucu.

Dia mengakui, perhitungan ekonomi menjadi alasan utama. Sebab, tentu tidak ada untungnya juga jika tempat hiburan dibuka di masa PSBB transisi, tapi pelaku usaha malah merugi.

"Taruh nih kita paksakan social distancing ternyata kapasitas 30 persen akhirnya penyelenggaranya tekor. Ya ngapain bikin konser kapasitas 1.000 yang hadir cuma 300, enggak balik modal itu kan, ini ada faktor seperti itu. Nah, ini ada hitungan ekonomi yang ada kesepakatan," ujar Cucu.