Liputan6.com, Jakarta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempersilakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi merombak alias reshuffle kabinet.
Menurut Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif orang nomor satu di Indonesia. Mardani menegaskan, partainya tetap akan menjadi pihak yang berada di luar pemerintahan meski hal itu terjadi.
Baca Juga
"Pak Jokowi mau reshuffle monggo. Kita serahkan kepada Jokowi. PKS oposisi, kita akan awasi biar publik mendapatkan haknya. PKS insyaallah konsisten oposisi," ujar Mardani Ali Sera dalam diakusi Menanti Perombakan Kabinet, Sabtu (4/7/2020).
Advertisement
Mardani menunggu sikap nyata Jokowi terkait tindak lanjut atas pidatonya di sidang kabinet tersebut. Mardani menyebut wajar jika Jokowi geram melihat kinerja para pembantunya tersebut hingga ancam melakukan reshuffle kabinet.
"Wajar juga Pak Jokowi marah. Tapi sebetulnya yang bikin Pak Jokowi marah Pak Jokowi sendiri. Karena ketika pemerintahan periode kedua dibentuk," kata dia.
Mardani menilai, ada tiga sudut pandang ketika Jokowi berpidato yakni, dari segi aktor, sistem, dan kultur. Dari sudut aktor, kata Mardani, wajar jika Presiden Jokowi marah terhadap menterinya.
"Karena ketika pemerintahan periode kedua dibentuk saya sudah mengusulkan agar Kementerian tidak 34. 20 sampai 25 itu sudah maksimal. jangankan antar Kementerian antar Dirjen saja sinergi dan kolaborasinya kadang-kadang susah," kata dia soal reshuffle kabinet.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Usul Rampingkan Struktur
Mardani mengusulkan agar Presiden Jokowi merampingkan struktur pemerintahan, sejalan dengan adanya wabah Covid-19. Ia menilai ada beberapa kementerian yang bisa disatukan padukan untuk saat ini.
"Misalnya gini, Kementerian Pertanahan Kementerian energi dengan kementerian PUPR itu bisa disatukan. Itu infrastruktur akan luar biasa sekali. Lalu Kementerian Sosial disatukan dengan Kemendagri. ini akan membuat Pak Jokowi punya pembantu yang powerfull dan anggarannya besar. Berani enggak Pak Jokowi," kata dia.
Advertisement