Sukses

Daftar 6 Provinsi yang Tak Ada Kasus Baru Corona 4 Juli 2020

Dari enam provinsi yang tak melaporkan adanya penambahan kasus baru Corona itu, sebagian melaporkan adanya penambahan kasus sembuh.

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebut ada 20 provinsi di Indonesia yang melaporkan kasus positif Corona di bawah angka 10. Dari 20 provinsi tersebut, enam di antaranya melaporkan tak ada penambahan kasus positif.

"Ada 20 provinsi yang melaporkan kasus kurang dari 10 (kasus) dan 6 provinsi tidak ada penambahan kasus," ujar Yuri dalam jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (4/7/2020).

Enam provinsi yang melaporkan tak ada penambahan kasus baru Corona yakni Aceh, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Lampung, dan Nusa Tenggara Timur. 

Dari enam provinsi yang tak melaporkan adanya penambahan kasus baru, sebagian melaporkan adanya penambahan kasus sembuh. Seperti Kalimantan Barat terdapat kasus sembuh 4, Kalimantan Utara 3, Lampung 1.

Sementara provinsi lainnya yang melaporkan kasus positif di bawah 10 adalah"

1. Bangka Belitung 4 kasus

2. Bengkulu 1 kasus

3. DI Yogyalarta 1 kasus

4. Kalimantan Tengah 8 kasus

5. Kepulauan Riau 1 kasus

6. Sumatera Barat 2 kasus

7. Sulawesi Tenggara 4 kasus

8. Sulawesi Tengah 5 kasus

9. Riau 1 kasus

10. Maluku Utara 1 kasus

11. Maluku 7 kasus

12. Papua Barat 4 kasus

13. Sulawesi Barat 4 kasus, dan

14. Gorontalo 8 kasus positif Corona.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Update Kasus Corona 4 Juli 2020

Jumlah kasus positif Corona Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan. Hingga hari ini tercatat ada penambahan 1.447 kasus positif baru di sejumlah wilayah. 

"Sehingga total akumulatif secara keseluruhan menjadi 62.142 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19," ungkap Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto melalui konferensi pers daring di Graha BNPB Jakarta, Sabtu (4/7/2020).Namun, sering penambahan kasus positif, jumlah pasien sembuh dari virus Corona ini juga terus mengalami lonjakan. 

Hari ini, menurut Yurianto, telah terjadi penambahan 651 orang. Maka total pasien sembuh dan negatif dari Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia kini telah mencapai 28.219 orang.

Sedangkan kasus pasien meninggal dunia pada hari ini ada di angka 53. Sehingga jumlah keseluruhan mencapai 3.089 orang yang meninggal akibat virus mematikan asal Kota Wuhan China ini. 

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Jumat, 3 Juli 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

3 dari 3 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.