Liputan6.com, Jakarta Laki-laki berinisial S (40) yang tinggal di Desa Pageurhaur, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, diduga melakukan aksi pencabulan kepada lebih dari satu anak laki-laki di desanya.
Aksi tersebut awalnya pada Rabu, 27 Juni lalu, lantaran warga di desa tersebut yang menaruh curiga, lantaran anak-anaknya belum juga pulang ke rumah, padahal sudah lewat jam bermain.
Baca Juga
"Berawal dari salah satu orang tua korban, yang mencari anaknya yang hilang bermain. Dicari-cari ternyata, kata anak lainnya, anak itu sedang di kontrakan S," kata Ajat, ketua RW setempat, Sabtu (4/7/2020).
Advertisement
Orang tua korban yang mendatangi rumah kontrakan pelaku setelah mendapat informasi tersebut, bertambah curiga karena rumah kontrakan yang dihuni pelaku itu, terdengar ada suara anak-anak. Namun, nampak sepi terlihat dari luar.
"Pas dibuka, ada anak-anak di dalam rumahnya sekitar 7 orang. Pelaku, kalau cerita orang tua yang memergoki itu sedang tidur," jelas Ajat.
Atas kejadian itu, orang tua anak korban melapor kepadanya dan Ajat bersama RT setempat kemudian meminta pelaku pergi dari rumah kontrakan tersebut.
"Sorenya saya dapat laporan, kemudian saya panggil Pak RT dan kami minta pelaku pergi, karena takut diamuk massa," katanya.
Dari permintaan pergi dari kampung tersebut, pelaku pencabulan mengaku berterima kasih kepada Ajat karena telah diingatkan. Namun pada saat membereskan barang-barang, S disatroni warga lain dan memukulinya.
"Makanya kita telepon Polsek Pagedangan," katanya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ditahan di Polres Tangsel
Sementara, saat dihubungi, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharam Wibisono, membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pihaknya sudah menahan S di sel tahanan Polres Tangsel.
"Sudah ditahan di Polres Tangsel, dan masih dimintai keterangan lebih lanjut," tuturnya, saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (4/7/2020).
Menurutnya, baru satu orang tua korban yang melaporkan dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut. Namun, dari pengakuan pelaku, dia melakukan aksi pencabulan kepada empat orang anak.
"Empat anak ngakunya, termasuk yang sudah melapor. Korban yang sudah melapor juga sudah divisum," ujar Kasat Reskrim.
Advertisement