Liputan6.com, Jakarta Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, masyarakat tidak diundang untuk mengikuti upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-75 RI di Istana Merdeka Jakarta. Hal ini berbeda dari upacara kemerdekaan sebelumnya dimana pihak Istana mengundang sejumlah pejabat negara dan masyarakat umum.
"Yang lain mungkin kita undang virtual. Undangan tetap kami edarkan ke menteri dan lembaga tapi mereka tetap di tempat masing-masing dan kami tidak mengundang masyarakat," jelas Heru dalam video conference, Senin (6/7/2020).
Keputusan ini mengingat situasi pandemi virus corona (Covid-19). Sehingga, pihak Istana memutuskan upacara peringatan HUT kemerdekaaan ke-75 RI diikuti secara virtual demi kesehatan masyarakat.
Advertisement
"Karena paham masih ada PSBB dan mengutamakan kesehatan masyarakat dan protokol kesehatan," ucap Heru.
Menurut dia, upacara di Istana pun hanya akan diikuti oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Wapres Ma'ruf Amin, Ibu Negara Iriana, Panglima TNI, Kapolri, serta pejabat yang bertugas membaca teks proklamasi dan membaca doa. Selain itu, jumlah pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) juga akan dibatasi.
Heru menjelaskan jumlah personel yang bertugas diambil dari paskibraka 2019. Pasalnya, tahun ini pemerintah tak membuka rekrutmen paskibraka.
"Kita pertimbangkan karena kondisi Covid-19 sehingga paskibraka yang digunakan hanya tiga, cadangan satu. Itu diambil dari paskibraka yang tidak naik 2019, cadangan," tuturnya.
Tetap Digelar di Istana
Sebelumnya, pemerintah tetap menggelar upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka Jakarta, pada 17 Agustus mendatang. Namun, jumlah peserta yang akan hadir dalam prosesi upacara akan dibatasi menyusul situasi pandemi virus corona.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut akan ada tradisi baru dalam upacara HUT ke-75 RI. Nantinya, masyarakat diimbau menghentikan kegiatan sejenak ketika lagu Indonesia Raya dikumandangkan. Imbauan ini berlaku bagi seluruh masyarakat yang ada di Indonesia maupun luar negeri.
"Kami mengajak seluruh pihak yang di pasar, di tempat umum, di sawah, di kampung-kampung. Ketika dikumandangkan lagu Indonesia Raya, kami harap menghentikan kegiatan, berdiri tegap, khidmat, ikut menyanyikan lagu tersebut. Bahkan juga di luar negeri yang di KBRI, dan lain-lain," kata Pratikno, Senin.
Advertisement