Liputan6.com, Depok - Getir lantaran terkena pemutusan hubungan kerja di tengah pandemi Corona, seorang pemuda nekat merampok sopir taksi online. SA merencanakan aksinya itu selama tiga hari.
Pemuda 23 tahun itu mengaku terpaksa merampok lantaran memiliki utang.
"Dua minggu lalu di PHK, sementera harus membayar cicilan sepeda motor hingga terpikir untuk melakukan kejahatan," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah, Depok, Selasa (7/7/2020).
Advertisement
Dia pun melancarkan aksinya dengan menyamar sebagai penumpang. Namun, perampokan itu berhasil digagalkan warga. SA digiring ke Polsek Limo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Azis menuturkan, mulanya SA memesan taksi online di Jalan Madrasah, Jakarta Selatan. Azis menyebut, pelaku minta diantarkan ke Jalan Andara Raya, Cinere, Kota Depok.
"Percobaan perampokan itu terjadi pada Senin 6Â Juli 2020 kemarin sekitar pukul 03.00 WIB. Modusnya, pelaku pura-pura menjadi penumpang," kata Azis.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Berpikir Driver Punya Uang
Sesampainya di lokasi, pelaku menjerat leher dan menutup wajah sopir menggunakan kain sarung dan tali. Saat itu, sopir berusaha melawan dan berteriak meminta bantuan warga sekitar.
"Sopir berhasil keluar dari dalam mobil dan berteriak. Warga mengetahui dan membantu korban serta berhasil mengamankan pelaku ketika hendak melarikan diri. Selanjutnya pelaku diserahkan ke polisi," ucap dia.
Kepada polisi, SA berpikir sopir taksi online memiliki banyak uang. "Dia berpikir driver ini memiliki uang atau properti yang lain," ujar dia.Â
Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Advertisement