Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Abdul Mu'ti mengatakan, pihaknya tengah mengembangkan standar pendidikan jarak jauh (PJJ) jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Hal ini guna menjawab tren pendidikan berkualitas di masa depan meski pandemi Covid-19 sudah berakhir nantinya.
"Pengembangan standar ini merupakan amanat dalam Pasal 31 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sebagai bagian dari upaya penjaminan mutu pendidikan," kata Abdul Mu’ti dalam konferensi pers daring pada Rabu (8/7/2020).
Advertisement
Menurut Mu’ti, saat ini proses pengembangan draf standar PJJ sudah sampai pada tahap uji publik. BSNP memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan melalui surat elektronik atau surel ke Sekretariat BSNP. Adapun alamatnya di sekretariat@bsnp.or.id.
"PJJ adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik, dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi dan informasi atau media lain," ucap dia.
Tim Ahli
Abdul Mu’ti menyebut pembelajaran jarak jauh merupakan alternatif moda PJJ. Sistem PJJ yang semakin berkembang dengan inovasi abad 21, kata dia merupakan salah satu sistem pendidikan yang memiliki daya jangkau luas lintas ruang, waktu, dan sosio-ekonomi.
"Dalam mengembangkan standar PJJ, BSNP melibatkan Tim Ahli yang terdiri atas praktisi dan akademisi di bidang yang terkait, serta memperhatikan masukan dari berbagai pemangku kepentingan," tandasnya.
Advertisement