Sukses

Alumni UI Bicara Pers Bebas sebagai Pilar Demokrasi

Dosen Ilmu Komunikasi FISIP UI, Ade Armando menyebut pers yang bebas jauh lebih baik dari pada pers yang dikungkung penguasa.

Liputan6.com, Jakarta - Pers sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi. Suatu negara disebut demokrasi dengan adanya pers yang bebas.

Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Indonesia (UI), Ade Armando menyebut pers yang bebas jauh lebih baik dari pada pers yang dikungkung penguasa.

"Pers bebas walau ekses, jauh lebih baik daripada pers terkontrol. Saya akan menolak intervensi dari pemerintah (pada pers), termasuk pemerintah yang saya dukung," katanya dalam webinar Gerakan Alumni UI4NKRI dengan tema Pers Pilar Keempat Demokrasi, Rabu (8/7/2020).

Meski demikian, Ade memberikan catatan bahwa media yang bebas saat ini kadang sudah ekses atau melampaui batas. Untuk itu diperlukan masyarakat. Atau dia mengibaratkan pilar kelima sebagai pengontrol media.

"Media sekadar mementingkan agenda pemiliknya. Diperlukan masyarakat sipil untuk menjaga pers profesional. Kita masyarakat jadi pilar kelima," ucapnya.

Ade menyebut apabila tugas pers mengawasi pemerintah, maka tugas masyarakat mengawasi atau mencereweti media. 

"Seperti pers cerewet dengan pemerintah, kita kudu cerewet dengan pers," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Pencerahan Bagi Pers Indonesia

Dia memberikan contoh bagaimana masyarakat bisa mengontrol agar media tetap profesional. Di mana media salah memberitakan bahwa PTUN memutuskan Presiden Joko Widodo harus meminta maaf atas penghentian internet di Papua.  

Sementara itu, Ketua Gerakan Alumni UI4NKRI Fajar Sieharto  berharap, webinar ini dapat memberi berbagai masukan berharga dan pencerahan bagi kehidupan pers Indonesia, dan berkontribusi bagi pengembangan demokrasi di negeri ini.  

"Khususnya, tentang apa yang perlu dan bisa dilakukan, agar peran ideal pers Indonesia sebagai pilar ke-4 demokrasi betul-betul bisa diwujudkan," ujarnya.