Sukses

5 Hal Terkait Penerimaan CPNS yang Ditiadakan Sementara

Pemerintah tetap melanjutkan seleksi CPNS formasi 2019 tahun ini, yang pelaksanaannya terhambat gegara pandemi Corona.

Liputan6.com, Jakarta - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama dua tahun ini bakal ditiadakan. Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo.

"Rekrutmen CPNS, 2 tahun ini tidak ada, kecuali kedinasan yang terprogram seperti Akpol, Akmil, itu tetap jalan di 2021," ujar Tjahjo di Kompleks Gedung DPR MPR RI, Jakarta, Senin, 6 Juli 2020.

Namun, pemerintah tetap melanjutkan seleksi CPNS formasi 2019 tahun ini, yang pelaksanaannya terhambat gegara pandemi Corona.

Meski begitu, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji menuturkan, CPNS penerimaan 2021 masih akan dibahas terlebih dahulu.

Berikut 5 hal terkait penerimaan CPNS yang bakal ditiadakan sementara dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 6 halaman

Tetap Terima CPNS Kedinasan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan, dalam 2 tahun ini, penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bakal ditiadakan.

Hal itu dia sampaikan di Kompleks Gedung DPR MPR RI, Jakarta, Senin, 6 Juli 2020. Adapun, program sekolah kedinasan seperti Akademi Kepolisian dan Akademi Militer akan tetap berjalan di 2021.

"Rekrutmen CPNS, 2 tahun ini tidak ada, kecuali kedinasan yang terprogram seperti Akpol, Akmil, itu tetap jalan di 2021," ujar Tjahjo.

 

3 dari 6 halaman

Selesaikan CPNS 2019

Meski penerimaan CPNS hingga 2021 ditiadakan, namun pemerintah tetap melanjutkan seleksi CPNS formasi 2019 tahun ini, yang pelaksanaannya terhambat gegara pandemi Corona.

Rencananya, penyelenggaraan tes tersebut akan dilanjutkan pada Agustus 2020. Secara proyeksi, kegiatan tes lanjutan dari Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS tersebut bakal dilaksanakan hingga awal Oktober 2020.

Kendati, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan hingga saat ini belum ada tanggal pasti kapan pelaksanaan SKB CPNS akan kembali digelar.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, pihaknya saat ini tengah fokus untuk menyelesaikan proses tes SKD sekolah kedinasan yang dilaksanakan sejak 1 Juli 2020.

"Kalau tanggalnya belum sih, kita sedang fokus untuk SKD Sekolah Kedinasan. Kalau sekedar ancar-ancar pelaksanaan SKB sekitar akhir Agustus sampai awal Oktober," jelas Paryono kepada Liputan6.com, Jumat, 3 Juli 2020.

 

4 dari 6 halaman

Buka Peluang CPNS di 2021

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo memastikan bahwa pemerintah tidak akan menggelar seleksi CPNS untuk tahun formasi 2020.

Namun demikian, Tjahjo mengatakan seleksi tes CPNS akan kembali dibuka pada tahun mendatang, yakni di 2021.

"Info dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) 2021 ada tes CPNS," kata Tjahjo kepada Liputan6.com, Selasa, 7 Juli 2020.

Kendati begitu, ia belum menjawab seputar pelaksanaan CPNS 2021 akan digelar pada bulan apa.

Mendukung pernyataan Tjahjo, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji menyampaikan, pemerintah buka kemungkinan dan masih mengkaji soal kembali dibukanya perhelatan seleksi CPNS pada tahun mendatang.

Begitu pula dengan rencana penyelenggaraan seleksi sekolah kedinasan yang kabarnya akan tetap dilaksanakan pada 2021.

"Untuk 2021 masih akan dibahas. Kemungkinan masih ada. (Kalau sekolah kedinasan?) Semua masih open untuk dibahas," ujar Atmaji kepada Liputan6.com.

 

5 dari 6 halaman

Akan Kaji Ulang Penerimaan CPNS

Atmaji menyatakan, wabah virus Corona Covid-19 yang datang di Indonesia pada awal Maret 2020 telah membuat pemerintah harus memikirkan kebutuhan akan aparatur sipil negara (ASN) atau CPNS ke depannya.

"Pasca pandemi ini kami harus mereview ulang sistem kerja dan kebutuhan ASN ke depan. Sehingga perlu perhitungan yang cermat baik jumlah maupun kualifikasi yang dibutuhkan semua sektor dan daerah," tutur Atmaji.

 

6 dari 6 halaman

Kemenkeu Tutup CPNS

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan moratorium atau pemberhentian sementara perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru dan mahasiswa STAN untuk 5 tahun ke depan, tepatnya pada periode 2020-2024.

Peraturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.

Dalam kebijakan tersebut, Kementerian Keuangan berupaya mewujudkan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang optimal untuk mewujudkan SDM yang adaptif dan technology savy.

"Proyeksi kebutuhan SDM aparatur Kementerian Keuangan untuk jangka waktu 5 tahun dihitung dan disusun secara hati-hati berdasarkan ketentuan yang berlaku, memperhatikan arah kebijakan nasional di bidang pengelolaan SDM aparatur dan kondisi existing SDM Kementerian Keuangan," tulis PMK 77/2020, seperti dikutip Liputan6.com.

Berdasarkan data yang ada, total pegawai Kemenkeu per 1 Januari 2020 yakni 82.451 orang.

Berdasarkan unit eselon I, pegawai Kemenkeu terbanyak berada di Direktorat Jenderal Pajak, yaitu sejumlah 46.468 orang atau 56,35 persen, dan terbanyak kedua yakni pegawai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sejumlah 16.909 orang atau 20,5 persen.

"Proporsi dalam generasi adalah sebanyak 25 persen generasi Z, 40 persen generasi Y, 29 persen generasi X, dan 6 persen generasi Baby Boomer," jelas Kemenkeu.

Pada 2024, Kemenkeu menargetkan jumlah pekerjanya yang berasal dari generasi Y dan Z atau milenial bisa mencapai 69 persen dari total pegawai yang ada.