Liputan6.com, Gowa Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian menegaskan langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gowa dengan menggagas Gerakan Sejuta Masker merupakan terobosan yang positif.
Pihaknya menilai, Gerakan Sejuta Masker ini dapat menjadi percontohan dalam penanganan virus corona atau Covid-19 di daerah. Apalagi di Kabupaten Gowa, juga ikut mengodok kewajiban menggunakan masker menjadi peraturan daerah (Perda).
Advertisement
"Diluar perda yang dibentuk sebagai penegasan kepada masyarakat, gerakan masker ini merupakan langkah rill dalam menangani Covid-19. Terutama di daerah ini, pasalnya masih banyaknya masyarakat yang tidak menggunakan masker alasannya karena tidak memiliki masker, jadi ketika ada gerakan ini maka tidak ada lagi alasan untuk tidak mematuhi," katanya saat menghadiri langsung Launching Gerakan Sejuta Masker, di Gedung Haji Bate, Rabu, (8/7).
Ia pun mengaku, Kabupaten Gowa menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang menggagas gerakan penanganan Covid-19 seperti ini. Sehingga sangat diharapkan ini bisa dilakukan seluruh provinsi dan kabupaten/kota yang ada di Indonesia, melalui pemerintah masing-masing.
"Saya terharu atas respon cepat yang dilakukan Bupati Gowa, hanya seminggu kami bertukar pikiran tentang hal ini dan hari ini dia bisa membuktikan. Bahkan gerakan ini mendapat respon yang sangat luar biasa, karena jumlah masker yang terkumpul melebihi target," kata Tito.
Lanjutnya, dengan jumlah masker yang melebihi target ini pun rencananya akan dibagikan di kabupaten/kota yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Gowa. Seperti Kota Makassar dan Kabupaten Maros sesuai dengan laporan yang diterima pihaknya.
"Tiga daerah ini memang menjadi cluster penyebaran Covid-19 terbesar di Sulawesi Selatan, sehingga dengan adanya gerakan bagi-bagi masker ini bisa sangat membantu menekan angka penularan," ujarnya.
Masker Dibagikan
Tito berharap, gerakan masker ini pun harus disambut baik oleh masyarakat dengan ikut mendisiplinkan diri menggunakan masker.
"Kita bisa mencegah diri dari penularan virus melalui percikan maupun droplet dengan menggunakan masker. Makanya masyarakat harus patuh dan disiplin, termasuk juga dalam menerapkan protokol kesehatan," tegasnya.
Sementara, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Menteri Dalam Negeri yang telah meluangkan waktu untuk hadir bersama di tempat ini.
"Ini suatu kehormatan dan kebahagiaan tersendiri bagi kami terlebih karena inisiator dari gerakan sejuta masker ini adalah dari Bapak Mendagri," katanya.
Olehnya Pemkab Gowa kemudian menyambut dengan baik masukan tersebut yang selanjutnya diwujudkan dalam bentuk Gerakan Sejuta Masker yang dilaunching pada kesempatan ini.
Lanjut Adnan, Gerakan Sejuta Masker ini juga sesuai petunjuk Mendagri untuk menjamin efektivitas penerapan Perbup Nomor 25 Tahun 2020 tentang kewajiban penggunaan masker dalam pencegahan penularan Covid-19.
"Maka sebelum kebijakan diterapkan terlebih dahulu dilakukan pembagian masker kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Gowa tujuannya agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan masker," tutupnya.
(*)
Advertisement