Liputan6.com, Jakarta Kebijakan Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP) yang membuka keran ekspor benih lobster menuai polemik. Salah satu pengkritik keras kebijakan itu yaitu mantan menteri Susi Pudjiastuti.
Di era Susi, ekspor lobster menjadi hal yang dilarang, bahkan sejumlah pihak harus berurusan dengan hukum karena kebijakan tersebut. Terkait kritik yang disampaikan Susi, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menilai ekspor benih lobster kebijakan yang menguntungkan nelayan.
Baca Juga
Ngabalin menganggap wajar bila kebijakan di kementerian berubah setelah menterinya berganti.
Advertisement
"Semua aturan pada periode menteri lalu, Ibu Susi, dia sudah selesai pada zamannya, dia sudah selesai pada waktunya. Setiap orang ada kuasanya dan setiap kuasa itu tergantung pada masa-masanya," ujar Ngabalin dalam acara pelepasan ekspor olahan ikan di Kirana Food International Tuban, Jawa Timur, pada Rabu, 8 Juli 2020.
Ngabalin pun meminta agar Susi memberika kesempatan kepada Menteri saat ini, Edhy Prabowo untuk membuat kebijakan-kebijakan yang menurutnya tepat dan menguntukngkan nelayan.
"Setiap orang ada masanya. Maksud saya, jangan kemudian kebijakan diambil, diganggu terus. Banyak orang juga yang tidak jadi menteri di periode kedua, dia tidak mengganggu," tandas Ngabalin.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kritik Balik Susi
Ngabalin, yang kini mengisi jabatan di Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan ini, justru mengkritik balik Susi yang dinilai jarang berkomunikasi dengan nelayan saat masih menjabat menteri.
"Seakan-akan tidak ada komunikasi nelayan dengan KKP. Sementara, kalau KKP itu ibarat perusahaan, maka saham mayoritas yang memiliki itu para nelayan dan mereka yang bergerak di sektor kelautan," ujar mantan politikus Partai Bulan Bintang (PBB) itu.
Advertisement