Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan reklamasi Ancol berbeda dengan reklamasi 17 pulau Jakarta. Sebab, reklamasi Ancol bertujuan mencegah Ibu Kota dari banjir.
"Perluasan kawasan Ancol ini bukan dari kegiatan reklamasi 17 pulau itu. Ini adalah bagian dari usaha menyelamatkan Jakarta dari bencana banjir," kata Anies dalam Video Youtube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (11/7/2020).
Anies menjelaskan bahwa reklamasi Ancol dan reklamasi 17 pulau sangat berbeda dari tujuan, sebab hingga dampaknya bagi masyarakat.
Advertisement
"Lumpur hasil pengerukan sungai dan waduk itu memang menambah lahan bagi kawasan Ancol. Dan penambahan lahan itu istilah teknisnya adalah reklamasi. Tapi beda sebabnya, beda maksudnya, beda caranya, beda pemanfaatannya dengan kegiatan yang selama ini tentang, yaitu reklamasi 17 pulau itu," jelasnya.
Reklamasi 17 pulau, lanjut Anies tidak untuk kepentingan umum dan menggangu rasa keadilan.
"Yang 17 pulau itu tidak sejalan dengan kepentingan umum, ada permasalahan dengan hukum, mengganggu rasa keadilan. Sementara yang di Ancol ini adalah proyek pemerintah untuk melindungi warga Jakarta dari banjir. Lalu dilakukan pengerukan sungai dan waduk yang kemudian menghasilkan lumpur. Di situ kemudian muncul yang biasa disebut tanah timbul karena penimbunan lumpur di sana," terangnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tak Ganggu Nelayan
Sementara reklamasi Ancol menurut Anies tidak menggangu nelayan dan ini dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah.
"Jadi pengerukannya oleh pemerintah, pengelolaan lahannya oleh pemerintah, dan pemanfaatannya untuk seluruh rakyat. Apalagi program ini tidak mengganggu kegiatan nelayan, tidak menghalani aliran sungai manapun menuju laut, dan ini sudah berlangsung selama 11 tahun," ia menandaskan.
Advertisement