Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto menegaskan tidak akan mengintervensi kepolisian soal penangkapan tiga pilot karena dugaan penyalah gunaan narkoba. Novie menyerahkan semua proses hukum diserahkan kepada pihak berwajib sesuai koridornya.
"Kementerian Perhubungan tidak akan mengintervensi proses hukum yang dilaksanakan pihak kepolisian terhadap para pilot yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba," tulis Novie dalam siaran pers diterima, Sabtu (11/7/2020).
Baca Juga
Novie mengatakan, Kementerian Perhubungan mengapresiasi kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya yang dilakukan oleh pilot ataupun personil penerbangan.
Advertisement
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah berkomitmen untuk mewujudkan penerbangan di Indonesia bebas dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang," tegas dia.
Novie menambahkan, direktorat pimpinannya berkomitmen mewujudkan penerbang bebas narkoba dengan melakukan dengan tes RUN (Rapid Urine Napza) secara acak. Hal ini telah dilakukan di bandara diseluruh Indonesia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tes Narkoba
Selain penerbang, lanjut dia, kepada operator penerbangan juga diminta terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba serta melakukan tes narkoba kepada para personilnya.
"Kami mewanti tidak akan melindungi personil penerbangan yang terlibat dengan narkoba, Pemberantasan narkoba dalam penerbangan dilakukan tidak hanya bagi pengguna jasa angkutan udara, tetapi juga kepada para personil penerbangan," tegas dia menandasi.
Advertisement