Sukses

Update Corona Minggu 12 Juli: Bertambah 919, Pasien Sembuh dari Covid-19 Jadi 35.638

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu, 11 Juli 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Angka pasien sembuh dan dinyatakan negatif dari virus Corona Covid-19 di Indonesia terus bertambah setiap hari.

Pada hari ini, Minggu (12/7/2020), sebanyak 919 orang berhasil sembuh melawan virus Corona Covid-19.

"Sehingga totalnya menjadi 35.638 orang," ujar Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, melalui konferensi pers daring di Graha BNPB Jakarta, Minggu (12/7/2020).

Yurianto juga menyampaikan, penambahan kasus positif virus Corona Covid-19 hari ini bertambah 1.681 orang. Sehingga, total akumulatifnya ada 75.699 orang di Indonesia dinyatakan positif Corona Covid-19.

Kemudian, angka pasien meninggal dunia bertambah 71 orang pada hari ini. Dengan begitu, total akumulatif terdapat 3.606 orang di Indonesia meninggal dunia akibat Corona Covid-19.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu, 11 Juli 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Jumlah Pasien di RSD Wisma Atlet

Jumlah pasien rawat inap terkait virus corona Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat berjumlah 1.152 orang pada Minggu (12/7/2020). Data ini diterima hingga pukul 08.00 WIB.

Kepala Penerangan Kogabwilhan-I Kolonel Marinir Aris Mudian menyebut, angka tersebut diperoleh setelah ada penambahan pasien rawat inap sebanyak 36 orang di RSD Wisma Atlet.

"Bertambah 36 orang, pasien rawat inap 1.152 orang, semula 1.116 orang," ujar Aris dalam keterangannya, Minggu (12/7/2020).

Dari 1.152 pasien yang dirawat, 666 di antaranya berjenis kelamin pria dan 486 wanita. Pasien yang positif Covid-19 berdasarkan hasil swab sebanyak 1.064.

Sedangkan pasien yang reaktif Covid-19 berdasarkan rapid test di RSD Wisma Atlet berjumlah 83 orang.

"Jumlah pasien yang masuk dalam kategori PDP sebanyak 5 orang, sementara ODP nihil," kata dia.

 

3 dari 3 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.