Sukses

Ketua KPK Sayangkan Insan Koperasi Manfaatkan Situasi Lakukan Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri mengucapkan selamat Hari Koperasi Nasional ke 73, Minggu (12/7/2020).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri mengucapkan selamat Hari Koperasi Nasional ke 73, Minggu (12/7/2020). Firli menceritakan kongres koperasi pertama kali dan terbuka di Tasikmalaya, Jawa Barat dalam keadaan perang mempertahankan kemerdekaan.

"Para pejuang Koperasi Nasional sengaja mendirikan Tugu Koperasi sebagai pertanda perlawanan sekaligus mempertegas bahwasanya koperasi terbentuk di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), untuk membantu sekaligus memajukan perekonomian rakyat, bangsa, dan negara," ujar Firli dalam siaran pers, Minggu (12/7/2020).

Firli menyebut banyak hikmah dan teladan yang dapat dipetik dari kisah tersebut.

"Namun sangat disayangkan, tidak sedikit insan koperasi pada zaman ini yang kehilangan ruh pejuang koperasi tempo dulu. Mengejar kilau gemerlap fana yang menggoda dengan berbagai cara dan memanfaatkan situasi, seperti melakukan tindak pidana korupsi," kata dia.

Firli menyebut, sekarang banyak pihak yang kerap memanfaatkan keadaan untuk meraup keuntungan sendiri. Bahkan, dia menyebut banyak pihak yang berinovasi dalam tidak pidana korupsi.

"Beranjak dari stand point upaya kita semua, baik KPK dan seluruh elemen bangsa dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, strategi dengan komposisi dan porsi yang pas yang tentunya selaras dengan undang-undang serta peraturan yang berlaku, tentu sangat diperlukan untuk mencabut tuntas dan membunuh penyakit korupsi yang berurat akar di negeri ini," kata Firli Bahuri.

2 dari 2 halaman

3 Pendekatan

Dia mengatakan, ada tiga pendekatan pemberantasan korupsi yang merupakan core business KPK dalam pemberantasan korupsi dan dilaksanakan secara holistik, integral sistemik, dan sustainable.

Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat mulai dari TK, SD, hingga perguruan tinggi, untuk membentuk mindset dan culture-set segenap elemen dan anak bangsa agar terbebas dari perilaku koruptif. Dengan begitu, sejak dini mereka tidak akan berpikir atau berkeinginan melakukan tindak pidana korupsi.

Kedua adalah pendekatan pencegahan. Prinsip dan tujuan pencegahan untuk menghilangkan kesempatan atau peluang korupsi dengan cara perbaikan, penguatan, hingga membangun sistem baru.

"Karena korupsi itu juga muncul dan tidak terlepas dari sebuah sistem sebagai penyebab (by system corruption, corruption because of fail, bad and weak system)," kata dia.

Ketiga adalah pendekatan penindakan, dengan penegakan hukum yang tegas dan efektif, dapat menimbulkan kesadaran untuk taat, patuh pada hukum, bukan hanya sekadar membuat rasa takut akan sanksi semata.

"Law enforcement yang dilakukan profesional, akuntabel, berkeadilan, kepastian hukum dan menjunjung tinggi HAM di dalam pendekatan penindakan (law enforcement approach), Insya Allah akan menyadarkan kita semua, seluruh anak bangsa khususnya insan koperasi untuk tidak berpikir, coba-coba apalagi berani mengikuti jejak para koruptor di negeri ini," kata Firli.