Liputan6.com, Jakarta - Penemuan jasad editor Metro TV Yodi Prabowo di pinggir Tol Jorr Pesanggrahan, Jalan Ulujami Raya Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan cukup menyita perhatian publik.
Jasad Yodi Prabowo ditemukan pertama kali oleh tiga anak yang sedang bermain layang-layang pada Jumat, 10 Juli 2020.
Baca Juga
Usai dilaporkan ke polisi, jasad dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi. Yodi Prabowo diduga menjadi korban pembunuhan.
Advertisement
Kekasih almarhum Yodi Prabowo, Suci Fitri Rohmah mengaku sempat mendapatkan pesan terakhir.
"Selasa (7 Juli 2020) malam sekitar jam 10 itu, dia whatsapp saya. Seperti biasa, memastikan saya sudah bobo, sudah istirahat. Karena memang dia sangat perhatian," kenang Suci, Sabtu, 11 Juli 2020.
Berita yang juga menyita perhatian Pembaca kanal News Liputan6.com adalah warga Perumahan Kemang Pratama 3, Kota Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya yang mengeluh.
Mereka mengeluh soal aturan yang mewajibkan pengendara memiliki kartu sebagai akses keluar masuk, dengan membayar biaya administrasi pembuatan kartu yang bervariasi.
Salah satu yang mengeluh adalah Herman Tambunan, kurir PT Wahana. Ia diharuskan membuat kartu untuk mendapat akses keluar masuk gerbang perumahan.
"Katanya harus bikin kartu anggota. Sementara saya mau kirim paket nih ke alamat Jalan Aralia Kemang Pratama 3. Saya sudah follow up customernya. Disuruh customer datang ke sekurity nanti biar customer yang ngomong ke security," keluh Herman.
Selain itu, masa Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan) kembali diperpanjang hingga 26 Juli mendatang.
Berikut ulasan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com selama sepekan lalu:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pesan Terakhir Editor Metro TV untuk Kekasihnya
Editor Metro TV Yodi Prabowo ditemukan meninggal di pinggir jalan tol Ulujami, Jakarta Selatan pada Jumat 10 Juli 2020. Dia diduga menjadi korban pembunuhan.
Kekasih almarhum Yodi Prabowo, Suci Fitri Rohmah mengaku sempat mendapat pesan terakhir.
"Selasa (7 Juli 2020) malam sekitar jam 10 itu, dia whatsapp saya. Seperti biasa, memastikan saya sudah bobo, sudah istirahat. Karena memang dia sangat perhatian," kenang Suci, Sabtu, 11 Juli 2020.
Pesan dari Yodi baru dia balas di Rabu pagi 8 Juli 2020 karena sudah terlelap tidur. Balasan Suci hanya menyisakan centang satu di aplikasi whatsapp, yang artinya pesan tak tersampaikan di handphone sang editor di Metro TV itu.
Â
Â
Advertisement
Perumahan Elite di Bekasi Wajibkan Pakai E-Toll untuk Akses Keluar Masuk, Warga Jengkel
Warga Perumahan Kemang Pratama 3, Kota Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya, mengeluhkan penutupan gerbang utama perumahan yang menjadi akses utama pengguna jalan. Gerbang perumahan elite itu diketahui ditutup sejak diberlakukannya lockdown di wilayah tersebut.
Bahkan kini ada aturan yang mewajibkan pengendara memiliki kartu sebagai akses keluar masuk, dengan membayar biaya administrasi pembuatan kartu yang bervariasi.
Untuk warga perumahan, biaya kartu mulai dari Rp 5 ribu untuk sepeda motor, dan Rp 10 ribu untuk mobil. Sedangkan untuk warga luar perumahan, pembuatan kartu dikenakan biaya Rp 10 ribu.
Hal tersebut sontak membuat jengkel tak hanya warga perumahan, tapi juga masyarakat luas seperti pedagang, kurir, driver ojol dan sebagainya. Mereka yang tidak memiliki kartu, terpaksa memutar lebih jauh untuk bisa keluar masuk perumahan elite di Bekasi tersebut.
Asidin misalnya, pedagang ketoprak yang biasa mangkal di depan gerbang perumahan itu, kini tak bisa lagi melintas dan harus memutar lebih dari 1 kilometer.
"Sejak lockdown sampai sekarang, enggak dibuka-buka. Padahal ini kan akses jalan umum, bukan jalan pribadi milik warga Kemang," katanya kepada Liputan6.com, Rabu, 8 Juli 2020.
Â
Â
PSBB Tangerang Raya Kembali Diperpanjang hingga 26 Juli 2020
Penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan) kembali diperpanjang. PSBB kali keenam ini bakal dilaksanakan selama dua pekan ke depan atau hingga 26 Juli mendatang.
"Iya, dilanjut sampai dua minggu ke depan," ujar Zaki Ahmed Iskandar, Bupati Tangerang, saat dihubungi Liputan6.com, Minggu, 12 Juli 2020.
Memang seharusnya, hari ini PSBB yang diperpanjang kelima kalinya, sudah habis masanya. Kemudian, seperti biasa, kepala daerah bersama Gubernur Banten akan menggelar rapat evaluasi terkait penerapan PSBB di dua pekan ini.
Â
Â
Advertisement