Liputan6.com, Jakarta - Artis selebgram yang juga artis Film Televisi (FTV) berinisial H yang ditangkap pihak kepolisian di Medan terkait dugaan kasus prostitusi, diketahui memiliki tarif hingga puluhan juta rupiah.
Namun, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko tidak menyebutkan nominal pastinya.
Baca Juga
"Dia (H) sudah menerima puluhan juta rupiah dari R," katanya di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Senin (13/7/2020).
Advertisement
Sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap H di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7/2020) malam. Ia ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.
Selain H, polisi turut menangkap seorang pria berinisial R (35) yang diduga menyewa jasa prostitusi.
Dikutip dari Antara, pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tak berbusana lengkap. Petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua unit handphone, dan kartu ATM.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga telah memeriksa sebanyak tiga orang saksi untuk dimintai keterangan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tidak Akan Intervensi
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, kasus ini masih didalami penyidik di Polrestabes Medan.
Sebagai Kapolda Sumut, Martuani tidak akan mengintervensi penyidikan terkait penangkapan HH pada Minggu, 12 Juli 2020. Karena penyidik bersifat independen.
"Sedang didalami bukti-bukti oleh penyidik," kata Kapolda di Mapolrestabes Medan.
Advertisement