Sukses

Polda Metro Baru Bisa Identifikasi 19 Korban Pedofilia Anak Bule Prancis

Kepolisian mencatat, korban pedofilia bule Prancis ini berjumlah 305 anak di bawah umur terlihat dari bukti rekaman video asusila yang disimpan tersangka.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi hingga Senin 13 Juli 2020 baru berhasil mengidentifikasi 19 orang dari 305 anak yang menjadi korban eksploitasi seksual warga negara asing (WNA) berkebangsaan Prancis, Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65).

"Kami akan terus berupaya untuk bisa mengidentifikasi korban-korban. Mereka warga kita, anak-anak kita semuanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Senin.

Yusri menyebutkan, total anak korban pedofilia Frans mencapai 305 orang berdasarkan jumlah video tidak senonoh yang ditemukan penyidik dalam laptop bule Prancis itu.

Sebagaimana dilansir Antara, kendala utama kepolisian dalam mengidentifikasi korban Frans adalah hampir semuanya tidak mempunyai KTP elektronik.

"Saya sampaikan lagi bahwa kendala di sini mengindentifikasi si korban-korban yang lain, memang ada gambarnya. Kalau sudah punya KTP-el, kami bisa karena sudah ada alat face recognition (pengenalan wajah)," ujar Yusri.

Yusri berharap bisa segera mengidentifikasi anak-anak korban eksplotasi seksual bule Prancis tersebut agar bisa segera mendapatkan pendampingan dan penanganan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

"Sudah disampaikan oleh Mensos langsung bahwa dalam hal ini kami harus kerja sama dengan Kemensos dan PPA untuk bisa trauma healing terhadap korban," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Percobaan Bunuh Diri

Tersangka Frans diketahui telah meninggal dunia pada Minggu malam, akibat percobaan bunuh diri saat meringkuk di sel tahanan Polda Metro Jaya.

Tersangka Frans kepergok menjerat lehernya sendiri menggunakan kabel di dalam sel Rutan Polda Metro Jaya pada hari Kamis 9 Juli lalu.

Petugas yang memergoki Frans dalam kondisi lemas kemudian langsung melepaskan jeratan kabel tersebut lalu melarikan tersangka ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Meski sudah mendapat perawatan medis di rumah sakit selama 3 hari, tersangka akhirnya mengembuskan napas terakhirnya pada hari Minggu (12/7) pukul 20.00 WIB.