Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi tugas kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto sebagai leading sector pengembangan Food Estate atau lumbung pangan di Kalimantan Tengah.
Terkait hal ini, Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, tugas tersebut dilandasi oleh perspektif pertahanan negara, seperti yang diatur dalam UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara khususnya pasal 6.
Baca Juga
Adapun bunyinya: 'Bahwa Pertahanan negara diselenggarakan melalui usaha membangun dan membina kemampuan daya tangkal negara dan bangsa, serta menanggulangi setiap ancaman'.
Advertisement
"Kami di Kementerian Pertahanan memahami bahwa ancaman itu terdiri dari ancaman militer, nirmiliter dan hibrida, merujuk apa yang telah disampaikan oleh Presiden mengutip peringatan organisasi pangan dan pertanian dunia PBB (FAO) bahwa ada potensi ancaman krisis pangan dunia di waktu-waktu yang akan datang seiring merebaknya pandemi Covid-19, atau pun krisis-krisis yang disebabkan karena faktor-faktor lainnya," kata Dahnil, Selasa (14/7/2020).
"Oleh sebab itu, perlu diantisipasi sedini mungkin agar kita tidak mengalami krisis pangan," lanjut dia.
Karena itu, perlu dipersiapkan cadangan pangan yang cukup di masa yang akan datang. "Nah salah satunya melalui pengembangan food estate di Kalimantan Tengah," tutur Dahnil.
Menurut dia, food estate di Kalimantan Tengah ini dikembangkan sebagai pusat pertanian pangan sebagai cadangan logistik strategis untuk pertahanan negara.
"Food Estate bukan program cetak sawah, namun pengembangan pusat pangan selain tanam padi juga akan dikembangkan pusat-pusat pertanian pangan lainnya, seperti singkong, jagung, dan lain-lain, sesuai dengan kondisi lahan disana," tutur Dahnil.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pusat Produksi Cadangan Pangan
Dia menjelaskan, food estate sebagai cadangan logistik strategis untuk pertahanan negara berfungsi membantu kementerian pertanian dan Bulog, bila suatu saat, dalam kondisi tertentu kita kekurangan supply pangan.
"Maka, cadangan pangan yang sudah dikembangan dan dipersiapkan di food estate Kalimantan Tengah tersebut siap digunakan," jelas Dahnil.
Adapun, ini akan dikembangkan sebagai pusat produksi cadangan pangan dari tanah milik negara.
"Kedua sebagai cadangan melalui pengelolaan penyimpanan cadangan pangan untuk pertahanan negara, dan ketiga melakukan distribusi cadangan pangan keseluruh Indonesia," pungkasnya.
Advertisement