Liputan6.com, Jakarta WN Prancis berinisial FAC alias Frans, tersangka pencabulan anak, meninggal dunia usai dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
FAC adalah salah satu tahanan Polda Metro Jaya usai ditangkap atas tunduhan mencabuli 305 remaja putri Indonesia.
Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan, tersangka pencabulan anak itu berupaya melakukan bunuh diri di kamar selnya sendiri. Saat itu, petugas menemukan FAC dalam kondisi tengah terikat tali.
Advertisement
"Petugas yang sedang melakukan pengecekan, melihat FAC melilitkan kabel di lehernya. Ada upaya percobaan bunuh diri lah," kata Yusri dalam keterangannya, Selasa (14/7/2020).
Oleh petugas, lanjut dia, FAC segera dirujuk untuk mendapatkan tindakan medis di Rumah Sakit Polri. Namun, nyawanya tak bisa terselamatkan.
"Kurang lebih tiga hari perawatan. Kemarin malam pukul 20.00 WIB tersangka meninggal dunia," ucap Yusri soal tewasnya tersangka pencabulan tersebut.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Periksa Petugas
Dia memastikan, penyebab kematian FAC alias Frans murni karena kesalahan tersangka sendiri. Pihaknya sudah memeriksa petugas tahanan maupun melakukan rekontruksi kejadian. Yusri membeberkan hasilnya.
"Setelah dilakukan rekonstruksi diketahui memang betul bahwa memang kabel itu sangat tinggi tidak mungkin bisa digapai, kabel itu adanya di ujung (atas) dalam sel tahanan khususnya. Kemudian dia naik ke atas dengan ketinggiannya dia meloncat menarik kabel tersebut itu, kemudian itu yang dililitkan," papar Yusri.
Sebelumnya, Seorang warga negara (WN) Prancis berinisial FAC alias Frans ditangkap penyidik Polda Metro Jaya karena memperdaya 305 remaja perempuan untuk kepuasan nafsu seksual. Modusnya, berpura-pura menjadi fotografer yang sedang mencari model.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, kejahatan seksual yang dilakukan oleh bule Prancis berusia 65 tahun ini telah berlangsung selama kurun waktu tiga bulan terakhir. Salah satunya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat.
Saat itu, penyidik Polda Metro Jaya menemukan tiga remaja perempuan sedang bersama FAC dalam satu kamar hotel. Salah seorang di antaranya bahkan dalam kondisi tanpa busana.
"Dari situ kita amankan, kita bawa ke Polda dan diperoleh keterangan bahwa WNA tersebut sejak April hingga Juni atau selama tiga bulan melakukan pencabulan dengan kedok fotografi,” kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020).
Advertisement
Pencabulan Direkam FAC
Nana mencatat, 305 remaja perempuan yang rata-rata berusia 18 tahun telah terjebak rayuan FAC. Angka itu berdasarkan jumlah pemeran yang ada di dalam video. Rekaman itu disimpan bule Prancis itu di laptop pribadinya.
“FAC merekam aktivitas seksualnya bersama korbannya. Videonya disimpan di dalam laptop,” ucap dia. Nana menerangkan, FAC menjerat korbannya dengan menawarkan akan dijadikan foto model. Pada saat sesi pemotretan itulah FAC melancarkan aksi mesumnya.
“Korban diminta berpose telanjang. Kemudian disetubuhi. Saat ini yang kami temukan ada 305 video mesum,” ucap dia.