Sukses

Ketua KPK Sebut Korupsi di Sektor Pajak Masih Jadi Perhatian Publik

Firli menyebut, pegawai pajak memiliki peran penting dalam menjaga rupiah yang diterima dari wajib pajak di negeri ini.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri menyebut korupsi di sektor pajak masih menjadi perhatian publik. Hal itu dia sampaikan sekaligus memperingati Hari Pajak Nasional ke-3 yang mengusung tema 'Bangkit Bersama Pajak dengan Semangat Gotong Royong'.

"Korupsi di sektor perpajakan hingga saat ini tetap menjadi perhatian publik sejak mencuatnya kasus korupsi yang dilakukan oleh dua oknum petugas pajak yakni Gayus Halomoan Tambunan dan Dhana Widyatmika," ujar Firli dalam keterangannya, Selasa (14/7/2020).

Firli menyebut, pegawai pajak memiliki peran penting dalam menjaga rupiah yang diterima dari wajib pajak di negeri ini. Menurut Firli, kejujuran dan integritas pegawai pajak memang kerap diuji dalam hal ini.

"Yakni diuji oleh kilau gemerlap fana yang begitu menggoda, bujuk rayu akan nikmatnya surga dunia meski di dalamnya bergelimang dosa dan dapat menciptakan neraka bagi dirinya. Namun sayangnya, tidak sedikit insan fiskus yang berakhir khilaf," kata dia.

Menurutnya, pegawai pajak yang tergiur memakan uang negara dari wajib pajak lantaran minimnya integritas dan masifnya godaan, rayuan yang membangkitkan sisi kelam tabiat ketamakan yang ada dalam diri setiap manusia.

"Tabiat tamak pada hakikatnya adalah wujud nyata ketidakmampuan manusia untuk mengontrol dan mengendalikan keinginan dan hasrat serta hawa nafsu. Merasa tak puas dengan apa yang ada, selalu kurang terhadap apa yang telah dimilikinya," kata dia.

Menurut Firli, tidak heran jika pegawai pajak yang bergaji besar dan mendapatkan berbagai fasilitas untuk menunjang kinerjanya oleh negara, masih melakukan praktik korupsi.

Firli mengatakan, dalam rangka sinergi perbaikan dan penguatan sistem mencegah praktik korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan, dalam kunjungan KPK beberapa waktu lalu dirinya memaparkan tiga hal yang tengah menjadi fokus KPK terkait Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi kepada Sri Mulyani beserta jajarannya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tiga Fokus KPK

Berdasarkan perpres tersebut, fokus pertama dari KPK adalah pelayanan dan tata niaga. "Ini dilakukan dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi di bidang pelayanan maupun tata niaga," kata Firli.

Fokus kedua, terkait dengan pengelolaan keuangan negara. Firli memastikan KPK bekerja sama dengan Kemenkeu melalui program kerja dan anggaran yang sudah disusun oleh pemerintah.

"Fokus yang terakhir atau ketiga adalah bidang penegakan hukum dan reformasi birokrasi dengan adanya 11 aksi yang dikerjakan terkait hal tersebut," kata dia.