Sukses

Polda Metro Siap Bantu Buru Tersangka Lain di Kasus Prositusi Artis HH

Menurut pengakuan HH, J berprofesi sebagai fotografer di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya siap membantu Polrestabes Medan mencari salah satu tersangka bersinisial J yang ikut terseret dalam kasus dugaan prostitusi artis HH.

Menurut pengakuan HH, J berprofesi sebagai fotografer di Jakarta.

"Kita satu kesatuan dengan Polda Sumut. Kalau memang ini, kita pasti back up," singkat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2020).

Sebelumnya, Polrestabes Medan menetapkan 2 orang tersangka kasus dugaan prostitusi artis HH. Dia ditangkap di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) Minggu, 12 Juli 2020.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, dari hasil gelar perkara, 2 orang tersangka adalah R dan J. Sedangkan HH dan A berstatus saksi.

R dijerat Pasal 2 sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun. Sedangkan, J masih dalam pendalam penyidik.

2 dari 2 halaman

Terima Puluhan Juta

Artis selebgram yang juga artis Film Televisi (FTV) berinisial H yang ditangkap pihak kepolisian di Medan terkait dugaan kasus prostitusi, diketahui memiliki tarif hingga puluhan juta rupiah.

Namun, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko tidak menyebutkan nominal pastinya.

"Dia (H) sudah menerima puluhan juta rupiah dari R," katanya di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Senin (13/7/2020)