Sukses

Kemendikbud Buka Seleksi Calon Guru Penggerak, Ini Syaratnya

Pada angkatan pertama, seleksi calon Guru Penggerak akan dibuka untuk guru-guru jenjang TK, SD, SMP, dan SMA.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan resmi membuka pendaftaran seleksi bagi calon Guru Penggerak, mulai Senin, 13 Juli hingga Rabu, 22 Juli 2020.

Pada angkatan pertama, seleksi calon Guru Penggerak akan dibuka untuk guru-guru jenjang TK, SD, SMP, dan SMA. 

Pendaftaran bagi guru SLB (Sekolah Luar Biasa) akan dibuka untuk angkatan selanjutnya. Sementara, untuk pendaftaran calon Guru Penggerak bagi guru SMK nantinya akan dikelola Direktorat Jenderal Vokasi Kemendikbud.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril mengajak seluruh guru di Indonesia yang memiliki komitmen untuk memajukan ekosistem pendidikan untuk menjadi bagian dari program Guru Penggerak. 

“Kita sangat perlu banyak sekali guru-guru penggerak ini karena memang pendidikan atau kepemimpinan dalam pendidikan di Indonesia perannya sangat besar,” ujar Iwan, Rabu (15/7/2020). 

Pada tahap pertama, seleksi calon Guru Penggerak akan dilaksanakan pada 23 sampai dengan 30 Juli 2020 dengan meliputi seleksi administrasi, biodata, tes bakat skolastik, dan esai. 

Selanjutnya, pada tahap kedua yaitu pada 31 Agustus sampai dengan 16 September 2020 akan meliputi simulasi mengajar dan wawancara. Tahap terakhir adalah pengumuman hasil seleksi calon Guru Penggerak angkatan pertama pada 19 September 2020.

"Guru-guru yang lolos seleksi akan mengikuti program pendidikan yang meliputi pelatihan kepemimpinan instruksional melalui on-the-job training, serta pendekatan formatif berbasis pengembangan komunitas praktik dan kolaborasi antar guru," ujarnya.

Selama pelaksanaan program, guru akan dibimbing oleh instruktur, fasilitator, dan pendamping profesional.

Adapun alokasi peserta program angkatan pertama, yaitu sebanyak 2.800 calon Guru Penggerak yang menyasar 56 kabupaten/kota mewakili enam wilayah di Indonesia, yaitu Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara, Papua dan Maluku. Menurut Iwan, angkatan pertama guru penggerak merupakan perwakilan Indonesia bagian barat, tengah dan timur.

"Dari setiap masing-masing daerah terpilih, akan ada 50 calon guru penggerak," kata Iwan.

Iwan menyebut Program Guru Penggerak sebagai program pendidikan kepemimpinan, memang dirancang agar dapat menyiapkan para Guru Penggerak menjadi pemimpin pembelajaran masa depan, baik kepala sekolah, pengawas sekolah, maupun instruktur pelatihan guru. Salah satu faktor penentu pemilihan kabupaten/kota daerah sasaran angkatan pertama adalah angka kepala sekolah yang akan pensiun pada periode 2020-2024. 

Para guru dari kabupaten/kota atau provinsi lain akan diberikan kesempatan pada angkatan-angkatan selanjutnya sesuai dengan alokasi peserta dan pemetaan wilayah sasaran program Guru Penggerak. Pendaftaran program Guru Penggerak bagi angkatan berikutnya akan dibuka sekitar bulan Oktober 2020 dan akan dibuka kembali pada Januari 2021. Rencananya, pendaftaran akan dibuka untuk tiga angkatan setiap tahun. 

2 dari 2 halaman

Syarat dan Ketentuan

Kriteria umum:

1. Guru jenjang TK, SD, dan SMP, SMA.

2. Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.

3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.

5. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun.

6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.

7. Memiliki keinginan kuat menjadi  Guru Penggerak.

Jadwal Program Guru Penggerak:

1.    Pembukaan pendaftaran calon Guru Penggerak: 13-22 Juli 2020.

2.    Seleksi Tahap I (registrasi, esai, tes bakat skolastik): 23 Juli - 30 Agustus 2020.

3.    Seleksi Tahap II (simulasi mengajar, wawancara): 31 Agustus - 16 September 2020.

4.    Pengumuman calon Guru Penggerak: 19 September 2020.

5.    Pelaksanaan pelatihan Guru Penggerak: 5 Oktober - 31 Agustus 2020.