Sukses

KKP Diminta Evaluasi Penghitungan Tarif Logistik Ekspor Benih Lobster

Wajan berpendapat, lebih baik pengiriman benih lobster mengikuti praktik umum di dunia cargo udara.

Liputan6.com, Jakarta - Berjalannya kebijakan ekspor benih lobster yang baru diluncurkan Menteri Edhy Prabowo tidak terlepas dari persoalan. Misalnya saja soal pengiriman benih lobster ke Vietnam yang pada awalnya hendak dilakukan dengan pesawat charter yang dikoordinasikan oleh satu perusahaan yang direkomendasikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Namun, penggunaan pesawat charter itu hanya berjalan satu kali yang dilaksanakan pada saat pengiriman perdana. Sedangkan untuk pengiriman selanjutnya atau yang kedua hingga yang ketiga pada Jumat (17/7/2020) dini hari, ternyata menggunakan pesawat reguler (komersil) atau tidak dengan pesawat charter seperti yang direncanakan.

Meski tidak lagi menggunakan pesawat charter, biaya cargo yang mesti dibayarkan eksportir tetap dihitung per ekor sebesar Rp 1.800 dan dibayarkan kepada perusahaan yang ditunjuk KKP. Padahal, tarif cargo yang seharusnya adalah berdasarkan berat barang. Selain itu, sudah ada tarif resmi yang dikeluarkan oleh setiap maskapai penerbangan dengan tarif per kilogram.

Ketua Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia (Abilindo) Ir Wajan Sudja berpendapat, lebih baik pengiriman benih lobster mengikuti praktik umum di dunia cargo udara, yaitu tarif seyogyanya dihitung berdasarkan berat barang yang akan dikirim, kilogram atau ton.

"Semakin banyak tonasenya semakin rendah tarifnya," ujar Wayan, Jumat (17/7/2020).

Jika tarif dihitung per ekor, kata dia, menjadi sangat tidak fair karena jatuhnya akan luar biasa tinggi dan sangat memberatkan pengirim benih lobster. Artinya, KKP diminta evaluasi tarif logistik ekspor benih lobster yang saat ini sedang bergulir.

"Sehingga pada akhirnya akan membebankan nelayan penangkap benih lobster, yang mana berdampak pada penghasilan mereka berkurang akibat penurunan harga beli," ujarnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Dikawal dan Didukung

Sementara itu, pengusaha yang juga merupakan mantan Wakil ketua DPR RI, Fahri Hamzah meyakini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat memperbaiki sistem yang ada terkait kebijakan ekspor benih lobster. Oleh karena itu Fahri meminta semua pihak untuk memberikan waktu bagi KKP dalam bekerja.

Menurut pengusaha asal Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut, kebijakan ekspor benih lobster adalah kebijakan yang baik sehingga harus dikawal dan didukung.

"Beri waktu kepada KKP untuk memperbaiki siatem yang ada. Karena kebijakan ini bagus, harus dikawal dan didukung," ujar Fahri.