Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. Keputusan itu dikeluarkan lantaran kasus penyebaran virus corona Covid-19 di ibu kota masih tinggi.
Selain itu, Anies Baswedan juga menunda jadwal operasional sejumlah tempat hiburan di Jakarta. Salah satunya yakni bioskop yang sempat direncanakan akan kembali beroperasi pada 29 Juli 2020.
Baca Juga
"Karena itu juga maka sebagian dari operasi-operasi yang rencananya akan dibuka, maka terpaksa harus kita tunda sampai waktunya lebih aman. Misalnya pembukaan bioskop, pembukaan tempat hiburan indoor lainnya," kata Anies di saluran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Advertisement
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga belum dapat memastikan kapan sejumlah tempat hiburan di Jakarta tersebut dapat kembali beroperasi. Apalagi, kata dia, saat ini angka reproduksi (Rt) Covid-19 di Jakarta naik menjadi 1,15.Â
"Maka harus kita tunda izin operasinya sampai kondisi menunjukkan tren yang membaik," ucap Anies Baswedan.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Koordinasi dengan Pengelola Bioskop
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia menyatakan bioskop belum dapat kembali beroperasi pada 29 Juli 2020. Dia menyatakan pihaknya akan menunda hingga waktu yang belum ditentukan.
"Iya betul ditunda, karena perkembangan Covid-19 di Jakarta meningkat lagi. Kita tunggu dulu hingga benar-benar kondusif," kata Cucu saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (16/7/2020).
Selain itu, dia menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola bioskop terkait penundaan itu. "Mereka bisa mengerti, sudah disampaikan, sudah komunikasi," jelasnya.
Advertisement