Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi berencana akan menghapus 18 lembaga dan komisi dalam waktu dekat. Tenaga Ahli Utama Staf Kepresidenan (KSP), Donny Gahral menjelaskan hal tersebut masih dalam tahap kajian dan nantinya proses pembubaran tersbut, Mantan Gubernur DKI Jakarta akan menerbitkan peraturan presiden (perpres).
"Pasti ada pencabutan Perpres yang sudah ada, dan melalui Perpres baru," kata Donny saat dihubungi, Jumat (17/7/2020).
Sebelumnya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membeberkan beberapa lembaga dan komisi yang akan dihapus. Dia menjelaskan ada beberapa organisasi yang bisa digabung di bawah kementerian. Seperti komisi usia lanjut yang dibentuk dalam Keppres Nomer 52 tahun 2004.
Advertisement
"Kira kira seperti ini ya, komisi usia lanjut. Ini enggak pernah kedengaran kan apakah itu tidak dalam tupoksi KPPPA. Kalo masih dalam cakupan kementerian itu mungkin bisa dipikirkan," kata Moeldoko.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Soroti 3 Lembaga
Selanjutnya Badan Akreditasi Olahraga, dia menilai saat ini terdapat tiga badan. Kemudian dia juga menyoroti Badan Restorasi Gambut (BRG).
"Kemudian BRG, sementara ini perannya cukup bagus dalam ikut menangani restorasi gambut. Tapi nanti juga akan dilihat. BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB?" ungkap Moeldoko.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka.com
Advertisement