Liputan6.com, Jakarta Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan penanganan pelarian buronan Djoko Tjandra, harus dijadikan ajang bersih-bersih, khususnya di tubuh Polri.
"Saya sangat senang, dan berharap masyarakat, publik, media, terus mengawasi kasus ini Djoko Tjandra dan juga buronan lain, kita bersama-sama menggelorakan untuk anti korupsi. Kemudian yang kedua, selanjutnya ini dipandang sebagai momentum bersih-bersih terutama ditubuh Polri," kata Poengky dalam diskusi Polemik, Sabtu (18/7/2020).
Karena itu, dia meminta agar bisa memberlakukan sanksi kepada anggota Polri yang sudah terbukti melakukan pelanggaran.
Advertisement
"Jadi anggota yang melakukan tindakan pelanggaran hukum, melakukan tindakan kejahatan harus diberikan sanksi," ungkap Poengky.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra, kembali membuat heboh. Setelah buron sejak 2009, Kejaksaan Agung mengungkap Djoko Tjandra kembali ke Indonesia.
Reformasi Belum Selesai
Dia juga memandang, kasus ini juga semakin mengingatkan bahwa reformasi di tubuh Polri masih belum selesai.
"Masih harus dikawal sampai sekarang, karena ternyata memang ada anggota-anggota yang masih juga tidak melaksanakan reformasi dengan benar," tegas Poengky.
Advertisement