Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengusulkan agar peserta didik penerima bantuan Pemprov DKI diambil dari data Dinas Pendidikan. Menurut dia, data itu lebih relevan ketimbang dari Dinas Sosial.
"Hari ini data Dinsos belum tentu relevan. Banyak orang mampu bayar makan, tapi bayar sekolah sudah tidak cukup. Makanya itu datanya diambil saja dari jalur PPDB kemarin, data siswa yang tertolak lengkap di situ," ujar Zita, Senin (20/7/2020).
Baca Juga
Ia mendukung rencana Pemprov untuk membantu peserta didik yang tak lolos sekolah negeri. Namun perlu diingat, rencana ini patut dikawal agar benar terealisasi dan tidak sekadar euforia.
Advertisement
Politikus PAN itu menilai sudah sepatutnya Pemprov berkolaborasi dengan sekolah-sekolah swasta. Ia mengatakan, rencana Pemprov telah dilakukan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Pemkab Brebes menggratiskan peserta didik yang bersekolah di sekolah swasta. Terlebih lagi, menurut Zita anggaran yang dimiliki Pemprov sangat besar.
Kendati kondisi APBD DKI pada 2020 mengalami pengetatan akibat dampak pandemi Covid-19, upaya menyokong pendidikan bagi warga Jakarta bisa diperoleh dari anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT).
"DKI punya APBD puluhan triliun, ini masuk di APBD Perubahan, sumber paling aman dari BTT (Bantuan Tak Terduga). Maksimalkan juga program kerja sama dengan pihak swasta untuk biayai pendidikan siswa yang terkena dampak Covid-19," tuturnya.
Zita juga mengatakan, anggaran yang direncanakan untuk bantuan terhadap peserta didik tak lolos sekolah negeri seharusnya bisa diperbesar. Alasannya, alokasi Rp 171 miliar hanya cukup untuk menanggung uang pangkal. Sementara Zita mendorong Pemprov DKI menggratiskan segala biaya sebagaimana sekolah negeri.
"Harusnya dibantu semuanya, jangan hanya uang pangkal. Kalau Pemprov dengar suara rakyat di bawah, semuanya teriak minta digratiskan masuk sekolah swastanya, bukan hanya uang pangkal," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta angkatan 2020/2021 sudah dimulai sejak Kamis, 11 Juni 2020. Jalur pendaftaran zonasi ramai diperbincangkan karena ada kriteria usia. Banyak calon siswa yang tersingkir lantaran kurangnya umur...
Anggarkan Rp 171 Miliar
Diketahui, Pemprov DKI berencana mengalokasikan anggaran Rp 171 miliar sebagai bentuk bantuan terhadap peserta didik yang tak lolos sekolah negeri.
Sumber anggaran diproyeksikan berasal dari anggaran belanja tak terduga, perubahan APBD 2020, atau KSBB pendidikan creative financing pola asuh. Nilai anggaran tersebut mencakup untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK.
"Hasil padanan data dari Dinas Sosial total anggaraannya Rp 171,065,500,000," ujar Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DKI Jakarta, Catur Laswanto yang dikutip melalui channel Youtube Pemprov DKI, Minggu (19/7).
Catur menuturkan bantuan tersebut diberikan bagi peserta didik tidak mampu yang terpaksa bersekolah di sekolah swasta.
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka.com
Advertisement